Konten dari Pengguna

Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
17 Desember 2024 9:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2025 telah diumumkan pemerintah melalui SKB 3 Menteri. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2025 telah diumumkan pemerintah melalui SKB 3 Menteri. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Tahun 2024 akan berakhir sebentar lagi. Menjelang awal tahun baru, banyak orang yang mencari daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2025 untuk merencanakan aktivitas di tahun selanjutnya.
ADVERTISEMENT
Pemerintah sendiri telah mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025. Ingin tahu daftarnya? Yuk, simak informasi lengkapnya berikut ini.

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Ilustrasi daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama 2025. Foto: Pexels.com
Pemerintah Indonesia telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025 melalui SKB yang ditandatangani oleh tiga menteri, yakni Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri PAN RB Abdullah Azwar Annas, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.
Total, ada 16 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama yang tercatat dalam kalender tahun 2025. Berikut daftar lengkapnya yang bisa Anda simak:

1. Hari Libur Nasional

Hari Libur Nasional ditetapkan secara resmi oleh pemerintah dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Hari libur ini biasanya mencakup perayaan keagamaan dan hari penting nasional. Adapun Hari Libur Nasional yang tercatat di kalender tahun 2025 yakni sebagai berikut:
ADVERTISEMENT

2. Cuti Bersama

Cuti bersama adalah hari cuti tambahan yang ditetapkan pemerintah bagi pegawai negeri maupun karyawan swasta untuk memperpanjang waktu liburannya. Cuti bersama biasanya dijadwalkan berdekatan dengan hari libur nasional, baik sebelum maupun sesudahnya. Adapun cuti bersama yang ditetapkan di tahun 2025 yakni sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Selama cuti bersama, pegawai instansi pemerintah wajib mengambil cuti tanpa harus memotong jatah cuti tahunannya. Sedangkan bagi karyawan swasta, cuti bersama sifatnya fakultatif dan dapat memotong jatah cuti tahunan mereka.
(SAI)