Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Hukum dan Tata Cara Melempar Jumrah yang Wajib Dipahami Jemaah Haji
19 Januari 2022 14:00 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menurut Sayyid Sabiq dalam buku Fiqih Sunnah – Jilid 3, wajib haji adalah amalan yang apabila ditinggalkan harus dibayar dengan denda. Ada lima wajib haji yang perlu dikerjakan para jemaah haji, satu di antaranya adalah melempar jumrah.
Ini sesuai dengan hadits dari Jabir RA, ia berkata: "Aku melihat Rasulullah SAW melempar jumrah dari atas kendaraan beliau pada hari Nahar. Ketika itu, beliau bersabda: Hendaknya kalian mengikuli tata cara ibadah hajiku. Sesungguhnya aku tidak mengetahui, bisa jadi, aku tidak akan melaksanakan haji lagi setelah haji ini." (HR. Ahmad, Muslim, dan Nasa’i).
Berdasarkan hadits di atas, Rasulullah SAW juga telah memberitahukan kepada umat Muslim bahwa melempar jumrah harus dilakukan sesuai sunnah beliau. Lantas, seperti apakah tata cara melempar jumrah yang diajarkan Rasulullah SAW?
ADVERTISEMENT
Tata Cara Melempar Jumrah
Mengutip Buku Pintar Muslim dan Muslimah karya Rina Ulfatul Hasanah, berikut adalah tata cara melempar jumrah sesuai ajaran Rasulullah SAW yang perlu dipahami umat Muslim.
ADVERTISEMENT
بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ رَجْمًا لِلشَّيَاطِينِ وَرِضًا لِلَّرْحْمَنِ اللَّهُمَّ اجْعَلْ حَجًّا مَبْرُورًا وَسَعْياً مَشْكُورًا
Bismillaahi wallahu akbar, rajman lisysyayaathiini wa ridhan lirrahmaani allhummaj’al hajjan mabruuran wa sa’yan masykuuran.
Artinya: “Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar. Laknat bagi setan dan keridhaan bagi Allah yang Maha Kasih. Ya Allah, jadikanlah hajiku ini diterima dan sa’iku ini disyukuri.”
(NDA)