Konten dari Pengguna

Hukum Istri Keluar Rumah Tanpa Izin Suami, Apakah Boleh?

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Pasangan Suami Istri. Foto: Dok. Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pasangan Suami Istri. Foto: Dok. Shutterstock

Islam tidak membolehkan seorang istri keluar rumah tanpa izin suami. Sebab, istri memiliki kewajiban untuk taat dan patuh padanya, selama tidak bertentangan dengan hukum syar’i.

Hal ini sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: “Jika aku boleh menyuruh seseorang untuk sujud kepada orang lain, tentu aku akan menyuruh seorang istri untuk sujud kepada suaminya.” (HR. Ahmad)

Secara tersirat, hadits tersebut menjelaskan tentang keutamaan seorang istri yang patuh terhadap suaminya. Mengutip buku Kujemput Jodoh dengan Tahajud karya Tendi Krishna Murti (2010), keridhaan seorang suami akan melapangkan jalan istri tersebut untuk meraih surga Allah SWT.

Para ulama menjelaskan bahwa keluar rumah tanpa izin suami bisa mendatangkan dosa. Bagaimana penjelasannya dalam Islam? Simak artikel berikut selengkapnya.

Hukum Istri Keluar Rumah Tanpa Izin Suami

Ilustrasi istri. Foto: Shutterstock

Seorang istri diwajibkan untuk izin terlebih dahulu ketika ingin keluar rumah. Jika tidak, ia termasuk berdosa. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits Rasulullah SAW yang artinya:

“Termasuk hak suami atas istrinya adalah istrinya tidak keluar rumah tanpa izin suaminya. Jika dia melakukannya, maka dia dilaknat oleh malaikat langit, malaikat rahmat, dan malaikat azab hingga dia kembali.” (HR. Abu Dawud)

Kemudian, diterangkan pula dalam Alquran bahwa wanita wajib untuk menetap di dalam rumah. Allah SWT berfirman: “Dan tinggalah kalian (para wanita) di rumah-rumah kalian...” (QS. Al-Ahzab: 33)

Ibnu Katsir memberikan pendapatnya mengenai hal tersebut. Dalam tafsir Alquran Al-Adhim, beliau mengatakan bahwa Surat Al-Ahzab ayat 33 menunjukkan anjuran bahwa wanita tidak boleh keluar rumah, kecuali ada kebutuhan.

Sementara Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa tidak halal bagi seorang wanita keluar tanpa izin suaminya karena termasuk perbuatan nusyuz (durhaka), bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya, serta layak mendapatkan hukuman.

Ketentuan ini bukan bermaksud untuk membatasi ruang gerak para istri. Namun bertujuan untuk menjaga kerukunan dan keharmonisan rumah tangga.

Baca juga: Apa Itu Nusyuz dan Bagaimana Hukumnya dalam Islam

Ilustrasi pasangan suami istri. Foto: Shutterstock

Mengutip buku Fiqih Keluarga Terlengkap karya Rizem Aizid (2018), istri boleh keluar rumah tanpa izin suami hanya karena keadaan darurat. Misalnya saat suami sedang bekerja, istri sendirian dan kelaparan. Maka, ia boleh keluar rumah tanpa harus izin dulu pada suami.

Para ulama menetapkan hukum yang berbeda jika istri ingin menjenguk orang tuanya. Terlebih jika orang tuanya tidak ada yang merawatnya, maka suami tidak boleh melarang istri untuk menjenguknya.

Mazhab Hanafi mengatakan jika suami melarangnya, istri tidak diharuskan untuk mematuhinya. Sebab, merawat orang tua dengan kondisi tersebut adalah wajib.

Sementara mazhab Syafi’i dan Hambali mengatakan bahwa suami berhak melarang istrinya untuk menjenguk orang tuanya. Sebab, hukum menaati suami adalah wajib.

Namun, hal tersebut sebaiknya tidak dilakukan. Karena mengekang istri sama saja seperti memperlakukannya dengan tidak baik. Kemudian, memutus tali silaturahmi apalagi dengan orang tua juga dilarang dalam Islam.

Baca juga: Bagaimana Hukum Istri Melawan Suami? Ini Penjelasannya Menurut Ulama

(MSD)

Frequently Asked Question Section

Apa itu nusyuz?

chevron-down

Nusyuz adalah sikap durhaka yang ditampakkannya di hadapan suami dengan jalan tidak melaksanakan apa yang Allah wajibkan padanya, yakni taat terhadap suami.

Apakah istri harus taat pada suami yang durhaka?

chevron-down

Tidak boleh. Karena batas ketaatan seorang istri hanya ketika suaminya taat pada Allah SWT.

Apa akibatnya jika istri tidak izin suami?

chevron-down

Jika tidak, maka ia termasuk berdosa.