Konten dari Pengguna

Hukum Keluar Air Mani Saat Puasa Ramadhan, Batal atau Tidak?

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi air mani. (Shutterstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi air mani. (Shutterstock)

Selain menahan lapar dan hapus, puasa Ramadhan juga mengharuskan umat muslim untuk menahan hawa nafsu. Karenanya, hubungan seksual meski sudah menjadi suami istri tetap dilarang saat berpuasa.

Hubungan seksual menjadi salah satu hal yang bisa membatalkan puasa Ramadhan Anda. Ada juga beberapa hal lain yang bisa membatalkan puasa Anda, yakni keluar air mani.

Namun, poin ini juga harus dilihat situasinya terlebih dahulu. Hukum keluar air mani saat berpuasa memiliki perbedaan antara disengaja atau tak disengaja.

Mengutip dari situs NU Online, puasa Anda akan batal jika air mani keluar karena adanya sentuhan atau kontak langsung antara kulit sebagai indera perasa dengan sesuatu. Contohnya mencium, menggenggam tangan, atau alat kelamin yang menempel pada sesuatu hingga air mani keluar.

Jika air mani keluar tanpa disengaja seperti mimpi basah, puasa Anda tetap boleh dilanjutkan. Ini karena tidak ada unsur kesengajaan dan bukan keluar karena unsur sentuhan.

Nabi Muhammad SAW berkata soal firman Allah SWT seperti dalam hadist Qudsi.

"Orang yang berpuasa itu meninggalkan makanan, minuman, dan syahwatnya karena diri-Ku," (HR Bukhari dan Abu Daud, Liqa’at Bab Al-Maftuh, volume 50, hlm. 10).

(AFU)