Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Hukum Melanggar Larangan Ihram Haji dan Umroh
9 Juni 2023 10:31 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Berihram menjadi tanda dimulainya ibadah haji dan umroh bagi umat Muslim. Selama masa tersebut, jemaah tidak boleh melanggar larangan ihram agar tidak dikenai dam atau denda.
ADVERTISEMENT
Mengutip buku Tuntunan Manasik Haji dan Umroh oleh Kementerian Agama, ihram berasal dari kata al ihram yang secara harfiah berarti mengharamkan. Sedangkan secara istilah, ihram artinya keadaan seseorang yang sudah berniat mengerjakan ibadah haji dengan mengharamkan beberapa hal selama prosesnya.
Ihram merupakan rukun haji dan umroh yang wajib dilakukan. Mengacu pada laman Kemenag, ihram dapat dilakukan di miqat atau batas tempat di mana jamaah mulai memakai pakaian ihram dan mengucap niat. Waktu pelaksanaan ihram bisa dimulai dari 1 Syawal hingga paling lambat tanggal 10 Dzulhijjah.
Larangan Ihram ketika Umrah dan Haji
Mengutip buku Antar Aku ke Tanah Suci: Panduan Mudah Haji, Umrah dan Ziarah oleh Miftah Farid, berikut hal-hal yang tidak boleh dilakukan ketika berihram.
ADVERTISEMENT
Larangan ihram khusus laki-laki
Larangan ihram khusus perempuan
Larangan ihram bagi Laki-laki dan Perempuan
Denda Melanggar Larangan Ihram
Mengacu buku Tuntunan Manasik Haji dan Umroh oleh Kementerian Agama, larangan ihram adalah perbuatan yang tidak boleh dilakukan saat sedang berihram. Jika dilanggar, jemaah akan dikenakan sanksi (dam kafarat). Berikut rincian pelanggaran larangan ihram beserta dendanya.
ADVERTISEMENT
1. Pelanggaran Ihram Ringan
Maksud pelanggaran ihram ringan adalah memakai pakaian (termasuk baju, celana, cadar, sarung tangan, dan kaus kaki), memakai wewangian, mencukur rambut dan mencabut bulu, dan memotong kuku.
Untuk menebusnya, jemaah boleh memilih sanksi antara menyembelih seekor kambing atau membayar fidyah dengan memberi makan enam orang miskin (masing-masing ½ sha). Jika tidak mampu, jemaah juga dapat menebusnya dengan menjalankan puasa selama tiga hari.
2. Membunuh Binatang
Membunuh binatang termasuk dalam larangan ihram. Larangan ini bahkan tercantum dalam Alquran, tepatnya Surat Al Maidah ayat 95.
“Hai orang-orang beriman! Janganlah kamu membunuh binantang buruan, ketika kamu sedang ihram. Barang siapa yang membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya adalah mengganti dengan dengan binatang ternak seharga dengan buruan yang dibunuh.”
ADVERTISEMENT
Namun, jika jemaah tidak mampu membayar sesuai aturan di atas, maka bisa diganti dengan berpuasa yang dihitung 1 hari = 1 mud makanan (¾ beras).
3. Bercumbu dan Berhubungan Badan
Melakukan hubungan suami istri merupakan salah satu pelanggaran ihram terberat. Jika dilakukan sebelum tahallul pertama, maka hajinya batal atau tidak sah.
Meski begitu, jemaah tetap harus melanjutkan rangkaian haji sampai selesai. Sedangkan jika dilakukan sebelum melempar jumrah ‘Aqabah dan sebelum tawaf Ifadah, hajinya tidak batal, tetapi tetap berdosa.
Suami istri yang melakukan hubungan badan ketika berihram dapat menebusnya dengan menyembelih seekor unta. Jika tidak mampu, maka boleh menyembelih seekor sapi atau 7 ekor kambing.
Jika 7 ekor kambing masih terlalu berat, jemaah dapat memberi makan fakir miskin senilai seekor unta. Atau jika masih tidak mampu untuk bersedakah, jemaah bisa membayar dam dengan berpuasa dengan hitungan 1 mud/0.7 liter=1 hari dari makanan yang dibeli dengan harga setara seekor unta.
ADVERTISEMENT
(GLW)