Hukum Menonton Video Mukbang Saat Puasa, Membatalkan atau Tidak?

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
21 Maret 2023 12:18 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi menonton video mukbang saat puasa. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi menonton video mukbang saat puasa. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menonton video mukbang menjadi kegiatan yang dipilih sebagian orang untuk mengisi waktu luang, tak terkecuali saat sedang berpuasa. Bahkan, tak jarang pula orang menontonnya sembari menunggu waktu berbuka.
ADVERTISEMENT
Saat tiba bulan Ramadhan, ada yang meninggalkan kebiasaan itu karena takut puasanya menjadi batal. Meski tidak membuat seseorang makan dan minum, menonton video mukbang dianggap dapat membangkitkan nafsu makan ketika berpuasa.
Lalu, bagaimana sebenarnya hukum menonton video mukbang saat puasa? Apakah membatalkan atau mengurangi pahalanya? Berikut penjelasannya.

Hukum Menonton Video Mukbang Saat Puasa

Ilustrasi mukbang. Foto: Shutterstock
Bagi yang belum tahu, mukbang adalah siaran atau tayangan seseorang yang sedang menyantap makanan. Video mukbang biasanya disiarkan secara live atau diunggah melalui berbagai platform, seperti Instagram, TikTok atau YouTube.
Menurut Erna Thania dan Wardina Humayrah dalam jurnal Hubungan Kebiasaan menonton Mukbang Antara Nafsu Makan, Pola Makan dan Status Gizi Mahasiswa di Jakarta, bagi sebagian orang, menonton video mukbang dapat meningkatkan nafsu makan.
ADVERTISEMENT
Alasannya beragam, mulai dari jenis makanan yang menggugah selera sampai cara makan host atau content creator mukbang yang membuat penonton ingin mencoba makanan yang disantapnya.
Lalu, apakah menonton video mukbang dapat membatalkan puasa seseorang karena nafsu yang ditimbulkannya? Ustadz Abu Yusuf Bima dalam video YouTube berjudul “Apakah Menonton Video Mukbang Bisa Membatalkan Puasa?” menjelaskan seperti hukumnya.
Menurutnya, secara fiqih, menonton video mukbang ataupun video masak-memasak tidak menyebabkan puasa menjadi batal. Sebab, yang membatalkan puasa adalah apa yang masuk ke dalam tubuh.
Puasa menjadi batal sebab adanya sesuatu yang masuk (ke dalam tubuh), bukan sebab sesuatu yang keluar (dari tubuh).” (Al-Kasani Bada’ius Shana’i, juz 2, halaman 92)
Ilustrasi menonton video mukbang saat puasa. Foto: Unsplash
Ustadz Abu Yusuf Bima menambahkan, mencicipi masakan saat puasa bahkan diperbolehkan selama ada hajat yang menyertainya. Dengan syarat, masakan itu hanya boleh dicicipi di ujung lidah, jangan sampai tertelan.
ADVERTISEMENT
Ibnu Abbas berkata, “Tidak masalah bagi seseorang untuk mencicipi makanan, baik makanan berupa cuka atau makanan lainnya, selama tidak masuk tenggorokannya, dalam keadaan dia berpuasa.” (HR. Al-Baihaqi)
Meski hukum menonton video mukbang tidak membatalkan, kegiatan itu dapat mengurangi fadilah puasa. Sebab, inti dari berpuasa adalah imsak alias menahan diri dari hawa nafsu dan hal-hal yang membatalkannya. Karena itu, umat Muslim hendaknya menghindari hal-hal yang mengundang nafsu mereka.
Bukan hanya itu, menonton video mukbang juga dinilai tidak memiliki faedah bagi pelakunya. Alih-alih menonton video mukbang, seorang Muslim sebaiknya mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih bermanfaat dan mendatangkan pahala, seperti membaca Alquran, dzikir, atau mendengarkan ceramah.
(ADS)
ADVERTISEMENT