Konten dari Pengguna

Hukum Merayakan Isra Miraj dalam Islam, Begini Penjelasannya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Perempuan beribadah di rumah saat Ramadhan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Perempuan beribadah di rumah saat Ramadhan. Foto: Shutter Stock

Isra Miraj merupakan peristiwa penting dalam Islam yang menggambarkan perjalanan Nabi Muhammad SAW ketika menerima perintah salat. Di Indonesia, peringatan Isra Miraj biasa diisi dengan berbagai kegiatan keagamaan, seperti pembacaan Al-Qur’an, shalawat, serta tausiyah.

Rangkaian kegiatan tersebut dinilai dapat meningkatkan pemahaman tentang Islam serta menguatkan iman dan takwa. Meski begitu, terdapat perbedaan pandangan di kalangan para ulama terkait hukum merayakan Isra Miraj.

Ada kelompok yang membolehkan dan ada pula yang melarangnya karena dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Lantas, sebenarnya bagaimana hukum merayakan Isra Miraj dalam Islam? Yuk, simak pembahasan lengkapnya di sini!

Hukum Merayakan Isra Miraj

Ilustrasi beribadah di Isra Miraj. Foto: Shutter Stock

Dikutip dari laman Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan, Sekretaris Umum MUI Sulsel Prof Muammar Bakry menyampaikan pandangannya mengenai hukum perayaan Isra Miraj. Ia menjelaskan bahwa polemik yang kerap muncul di tengah masyarakat bersumber dari ketidakpahaman dalam membedakan antara syiar dan syariah.

Menurut Prof Muammar, kekeliruan memahami dua konsep tersebut membuat peringatan Isra Miraj sering kali dicap sebagai bid’ah atau sesat. Padahal, tidak semua kegiatan keagamaan dapat disamakan dengan ibadah syariah yang memiliki dalil dan tata cara khusus.

Sebagai contoh, Idul Fitri dan Idul Adha merupakan ibadah yang masuk dalam kategori syariah karena hukum, waktu, dan pelaksanaannya telah ditetapkan secara jelas dalam ajaran Islam. Kedua hari besar tersebut memang disyariatkan dan memiliki ketentuan yang harus diikuti oleh umat Islam.

Berbeda dengan itu, peringatan Isra Miraj termasuk dalam ranah syiar, yaitu kegiatan keagamaan yang bertujuan mengingat peristiwa besar Nabi Muhammad SAW. Melalui syiar ini, umat Islam diajak untuk mengambil hikmah dan memperkuat keimanan tanpa menjadikannya sebagai ibadah wajib.

Ilustrasi beribadah di malam lailatul qadar. Foto: Shutter Stock

Dengan pemahaman tersebut, dapat disimpulkan bahwa peringatan Isra Miraj diperbolehkan dalam Islam. Selama dilaksanakan sebagai bentuk syiar, perayaan ini dapat menjadi sarana dakwah dan refleksi spiritual bagi umat Islam.

Sebagaimana dijelaskan dalam kitab Al-Anwaru al-Bahiyyah karya Sayyid Muhammad bin Alawi al-Malik, peringatan Isra Miraj termasuk tradisi, bukan bagian dari sunnah atau ibadah yang diwajibkan oleh syariat.

Meski begitu, tradisi ini tidak bertentangan dengan ajaran Islam, terutama jika dilakukan dengan niat berzikir dan mengekspresikan cinta kepada Nabi. Beliau menjelaskan:

جَرَتْ العَادَةُ أَنْ نَجْتَمِعَ لِاِحْيَاءِ جُمْلَةٍ مِنَ الْمُنَاسَبَاتِ التَّارِيْخِيَّةِ كَالْمَوْلِدِ وَذِكْرَى الْاِسْرَاءِ وَالْمِعْرَاجِ، وَفِي اعْتِبَارِنَا أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ عَادِيٌ لَا صِلَةَ لَهُ بِالتَّشْرِيْعِ الْحُكْمِي، فَلَا يُوْصَفُ بِأَنَّهُ مَشْرُوْعٌ أَوْسُنَّةٌ، كَمَا أَنَّهُ لَيْسَ مُعَارِضًا لِأَصْلٍ مِنْ أُصُوْلِ الدِّيْنِ

“Berkumpul untuk mengenang peristiwa seperti Isra Miraj adalah tradisi yang tidak memiliki hubungan langsung dengan hukum syariat, namun juga tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Jika dilakukan untuk berzikir, membaca shalawat, atau menunjukkan cinta kepada Nabi, maka hal itu dapat mendatangkan rahmat Allah SWT.”

Ilustrasi beribadah saat Isra Miraj. Foto: Shutter Stock

Pandangan serupa juga disampaikan oleh organisasi masyarakat Islam di Indonesia, seperti Muhammadiyah. Mengutip laman Muhammadiyah, Wakil Ketua Lembaga Dakwah Khusus Pimpinan Pusat Muhammadiyah Agus Tri Sundani menjelaskan bahwa hukum peringatan Isra Miraj sama dengan Maulid Nabi, yaitu boleh selama tidak bertentangan dengan syariat.

Dalam pandangan Muhammadiyah, peringatan Isra Miraj tidak termasuk bid’ah karena masuk dalam kategori ibadah muamalah. Kegiatannya pun tidak disertai ritual khusus, melainkan diisi dengan tabligh akbar, diskusi, bedah buku, serta kajian untuk menggali makna dan hikmah Isra Miraj.

Baca Juga: 3 Contoh Khutbah tentang Isra Miraj yang Penuh Makna dan Hikmah

(ANB)