Konten dari Pengguna

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi Menurut Pandangan Para Ulama

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
15 Desember 2022 13:50 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kembang api Tahun Baru Maori, Matariki, di Selandia Baru. Foto: Michal Tesar/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Kembang api Tahun Baru Maori, Matariki, di Selandia Baru. Foto: Michal Tesar/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Tahun baru masehi diperingati setiap tanggal 1 Januari. Biasanya, momen ini dimeriahkan dengan berbagai perayaan seperti menyalakan kembang api, mengadakan pesta BBQ, dan lain-lain.
ADVERTISEMENT
Meski sudah dijalankan sejak lama, Islam tidak mengenal perayaan ini. Sebab, perayaan tahun baru masehi identik dengan perbuatan maksiat seperti zina, foya-foya, mabuk-mabukan, dan lain-lain.
Perayaan tahun baru masehi juga menjadi ritual bangsa Roma sejak zaman dulu. Momentum 1 Januari merupakan hari di mana umat Nasrani bersuka cita atas lahirnya Yesus sebagai anak Tuhan.
Atas dasar ini, para ulama pun melarang umat Muslim untuk merayakannya. Agar lebih memahaminya, berikut penjelasan tentang hukum merayakan tahun baru masehi selengkapnya untuk Anda.

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi

Jumhur ulama mengatakan bahwa hukum merayakan tahun baru adalah haram. Ketetapan ini berlaku untuk perayaan tahun baru Masehi yang diperingati setiap tanggal 1 Januari.
Ilustrasi tahun baru di Marina Bay Foto: Shutterstock
Umat Muslim sebaiknya menghindari perayaan yang identik dengan perbuatan maksiat seperti berkhalwat, foya-foya, menghamburkan uang, mabuk-mabukan, dan zina. Sebab, tindakan tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
ADVERTISEMENT
Meski kegiatannya dikemas secara Islami, para ulama pun tetap tidak membolehkannya. Sebab, hakikat pelarangannya tidak hanya terletak pada kegiatannya, tapi juga pada niat dan esensinya.
Sebagaimana disebutkan sebelumnya, momentum tahun baru masehi merupakan perayaan yang sangat spesial bagi orang-orang kafir. Umat Nasrani bahkan menjadikannya sebagai hari untuk bersuka cita atas kelahiran Yesus Kristus.
Sehingga, umat Muslim sebaiknya tidak mengikuti budaya orang-orang kafir tersebut. Mengutip buku The Tausiyah karya David Alfitri (2017), meski dirayakan dengan kegiatan yang positif, hukumnya tetap haram dan bid’ah.
Berbeda dengan perayaan tersebut, Islam lebih mengenal tahun baru hijriyah yang dirayakan setiap tanggal 1 Muharram. Perayaan ini merupakan momentum yang harus disambut dengan suka cita.
Peringatan tahun baru Islam ditandai dengan datangnya bulan Muharram yang menjadi bulan pertama dalam kalender hijriyah. Bulan Muharram memiliki keutamaan tersendiri bagi umat Muslim. Apa hukum merayakan tahun baru Islam?
ADVERTISEMENT

Hukum Merayakan Tahun Baru Islam

Ilustrasi anak nonton kembang api bersama keluarga. Foto: Shutterstock
Pada dasarnya, hukum merayakan tahun baru Islam adalah mubah. Momen ini boleh disambut dengan suka cita dan diisi dengan berbagai amalan baik.
Di Indonesia, tahun baru Islam biasanya dirayakan dengan mengadakan pawai obor dan berkeliling kampung. Beberapa orang juga kerap memberikan ucapan selamat tahun baru Islam kepada saudara sesama Muslim.
Dijelaskan dalam buku Yang Perlu Dilakukan Muslimah Sepanjang Tahun karya Khayeera Indana Hulwah, dkk., tidak ada ajaran Islam yang mengkhususkan ritual tertentu untuk menyambut tahun baru ini. Namun, umat Muslim bisa mengisinya dengan kegiatan-kegiatan yang positif.
Momen ini bisa dimanfaatkan untuk bermuhasabah, memohon ampun kepada Allah, dan menyesali semua kesalahan yang telah diperbuat di masa lalu. Umat Muslim juga dapat memanjatkan rasa syukur atas segala nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT selama ini.
ADVERTISEMENT
(MSD)