Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Hukum Merayakan Ulang Tahun dalam Islam, Boleh atau Tidak?
30 April 2021 9:42 WIB
·
waktu baca 5 menitDiperbarui 28 Juni 2022 20:13 WIB
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Di Indonesia sendiri, perayaan ulang tahun dilakukan oleh sebagian besar masyarakat, termasuk umat Islam. Sebagian memandangnya sebagai hal yang biasa, tapi yang lainnya menganggapnya sebagai tradisi yang menyalahkan agama.
Ini karena perayaan ulang tahun lekat dengan ritual potong kue dan tiup lilinnya yang dianggap menyerupai tradisi umat Nasrani. Yang demikian oleh sebagian kalangan dijatuhkan hukum haram.
Benarkah demikian? Untuk mengetahuinya, simaklah penjelasan berikut.
Hukum Merayakan Ulang Tahun dalam Islam
Dalam Islam , tidak ditemukan nas yang secara langsung melarang dan juga menganjurkan perayaan ulang tahun. Tidak ada riwayat yang menyebutkan bahwa setiap tanggal kelahiran Rasulullah SAW beliau merayakannya atau sekadar mengingat-ingatnya.
Namun, tidak bisa main vonis bahwa segala bentuk fenomena masyarakat yang tidak ada contohnya di zaman Nabi menjadi haram hukumnya. Mengingat di dalam kaidah fikih, dikenal fatwa hukum al-Ashlu fil asya' al-ibahah (hukum dasar segala sesuatu adalah boleh).
ADVERTISEMENT
Khususnya dalam masalah sosial kemasyarakatan, budaya, kebiasaan yang berkembang di suatu masyarakat, muamalat, dan seterusnya. Apalagi jika ulang tahun itu dilaksanakan dalam rangka untuk muhasabah atau introspeksi diri.
Lalu, apa hukum merayakan ulang tahun dalam Islam?
Mengutip buku 136 Hal Seputar Masalah Sehari-hari Dunia Islam oleh Ust. M. Syukron Maksum, ulang tahun sesungguhnya tidak pernah disunahkan untuk dirayakan. Namun jika didasarkan pada tradisi, paling tinggi hukumnya mubah.
Mubah ialah segala sesuatu yang boleh untuk dikerjakan, tapi jika ditinggalkan ataupun dikerjakan tidak mendapatkan dosa ataupun pahala.
Namun, bila perayaan memberatkan orang yang ulang tahun dan menggunakan cara-cara yang tidak sesuai dengan syariat, seperti alkohol, zina, maksiat, dan lain-lain, hukumnya jelas menjadi haram.
Meskipun demikian, sebagian ulama mengharamkan terkait hukum merayakan ulang tahun dalam ajaran Islam . Kondisi ini didasarkan karena merayakan ulang tahun merupakan bentuk bid'ah, yaitu perbuatan yang belum pernah dilakukan pada zaman Nabi. Sebagaimana dalam sebuah riwayat hadis, Rasulullah bersabda yang artinya:
ADVERTISEMENT
"Barangsiapa yang melakukan amal (ibadah) yang bukan berasal dari (ajaran) kami, maka amal tersebut tertolak." (HR. Muslim)
Dalam riwayat yang lain, Rasulullah juga bersabda yang artinya:
"Barangsiapa yang mengada-adakan suatu perkara baru dalam urusan (agama) kami, yang tidak ada asal-usulnya, maka perkara tersebut tertolak." (HR. Bukhari dan Muslim)
Selain itu, syariat Islam telah menetapkan momen-momen tertentu sebagai hari perayaan yang disebut hari 'id, misalnya hari raya Idul Fitri. Mengutip Dalam Pangkuan Sunnah: Penjelasan 32 Hadits-Hadits oleh Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi (2013: 310), hari 'id adalah hari tertentu yang dirayakan oleh umat Islam secara berulang dengan menampakkan kegembiraan, seperti makan dan minum.
Berkaitan dengan itu, merayakan hari ulang tahun dalam Islam sebagai perayaan khusus yang dilakukan setiap tahunnya termasuk ke dalam bid'ah. Sebab, perayaan ulang tahun bukan bagian dari tradisi umat Muslim sejak zaman Nabi.
ADVERTISEMENT
Menurut Nahdlatul Ulama, pendapat ini didukung sebagian ulama yang lain, seperti Lembaga Fatwa Arab Saudi (Al-Lajnah Ad-Da’imah Lil Fatwa) yang menyatakan bahwa merayakan hari ulang tahun hukumnya haram. Mereka berpedoman pada riwayat hadis berikut.
"Dari Anas, ia berkata: 'Rasulullah datang ke Madinah, dan orang Madinah memiliki dua hari raya di mana mereka bergembira. Lalu Rasulullah bertanya: 'Apakah dua hari ini?' Mereka menjawab: 'Kami biasa bermain (bergembira) pada dua hari ini sejak zaman Jahiliyah.' Rasulullah bersabda: 'Sesungguhnya Allah telah menggantinya untukmu dengan dua hari raya yang lebih baik darinya, yaitu hari raya Idul Adha dan hari raya Idul Fitri.'" (HR. Abu Dawud)
Dari beberapa pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa para ulama berbeda pendapat tentang hukum merayakan hari ulang tahun. Sebagian ulama menyatakan bahwa perayaan hari ulang tahun diperbolehkan selama tidak mengandung perbuatan yang diharamkan, sedangkan sebagian ulama yang lain mengharamkannya.
ADVERTISEMENT
Apa yang Harus Dilakukan saat Ulang Tahun Menurut Islam?
Pada dasarnya, umat Muslim dapat mengikuti apa yang dilakukan Rasulullah saat memperingati hari kelahirannya, yaitu dengan melaksanakan ibadah puasa.
Cara Rasulullah merayakan ulang tahun tersebut dilakukan sebagai bentuk syukur. Sebagaimana diriwayatkan dalam sebuah hadis yang artinya:
"Dari Abu Qatadah Al-Anshar bahwa Rasulullah ditanya tentang puasa hari Senin. Beliau menjawab, '(Karena) saat itu aku dilahirkan dan saat itu aku dituruni wahyu.'" (HR. Muslim)
Rasulullah selalu merayakan ulang tahunnya dengan berpuasa sebagai bentuk rasa syukurnya kepada Allah. Maka dari itu, sebaiknya umat Muslim juga berpuasa seperti apa yang Rasulullah terapkan.
Sejatinya, merayakan hari ulang tahun juga dapat dilakukan dengan mengintrospeksi diri dan merenungi semua nikmat yang Allah berikan. Mengutip The Life Management: Menata Kelola Hidup agar Lebih Bermakna dan Berbahagia oleh Ahmad Izzan dan Usin S. Artyasa (2013: 194), menyikapi perayaan ulang tahun dapat dilakukan dengan mengingat beragam nikmat dan amanah yang Allah berikan, serta memohon ampunan kepada-Nya dengan banyak berzikir.
ADVERTISEMENT
Sesungguhnya merayakan ulang tahun sama seperti merayakan umur yang terus berkurang. Imam Hasan Al-Bashri menyebutkan bahwa sebaiknya setiap kali memperingati hari kelahiran adalah untuk mengingat kematian. Dengan begitu, umat Muslim akan selalu mengingat dan mendekatkan diri kepada Allah.
(MSD & SFR)