Hukum Puasa Sebelum Mandi Junub yang Wajib Dipahami Umat Muslim

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
24 Maret 2023 12:02 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Hukum puasa sebelum mandi junub, foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Hukum puasa sebelum mandi junub, foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bagi pasangan suami istri, berhubungan badan selama Ramadhan hanya boleh dilakukan pada malam hari. Itu mengapa ada sebagian orang yang memilih menunda mandi junub hingga waktu subuh. Lalu, bagaimana hukum puasa sebelum mandi junub?
ADVERTISEMENT
Seperti diketahui, berhubungan badan saat puasa termasuk ke dalam hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Hal ini mengacu pada surat Al-Baqarah ayat 187 di mana Allah menegaskan bahwa larangan melakukan hubungan suami istri saat bulan Ramadhan sama seperti larangan makan dan minum.
Artinya, larangan tersebut hanya berlaku dari adzan subuh hingga waktu berbuka atau adzan magrib tiba. Pertanyaannya, bagaimana jika melakukan hubungan suami istri di malam hari dan salah satu atau keduanya belum melaksanakan mandi junub hingga memasuki waktu puasa? Apakah puasanya tetap sah?

Hukum Puasa Sebelum Mandi Junub

Hukum puasa sebelum mandi junub, foto: Pixabay
Mandi junub adalah mandi yang wajib dilakukan setelah melakukan hubungan badan. Mengutip buku Tafsir Al-Qur'anul Majid An-Nur Jilid 1 karya Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, mandi junub merupakan syarat bersuci dari hadats besar sebelum melakukan ibadah shalat. Oleh karenanya, puasa seseorang tetap sah meski belum mandi junub.
ADVERTISEMENT
Kebolehan puasa sebelum mandi junub mengacu pada perbuatan Nabi Muhammad. Beliau pernah menunda melakukan mandi junub hingga terdengar adzan subuh. Diriwayatkan oleh Aisyah ra dan Ummu Salamah, mereka berkata:
"Sesungguhnya Nabi Saw pernah ketika (selepas) waktu Subuh dalam keadaan junub dari jima, kemudian beliau mandi dan berpuasa dan Nabi tidak mengqadha puasanya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Melalui hadits ini, Rasulullah mencontohkan bahwa puasa sebelum mandi junub hukumnya tetap sah. Alhasil, Rasulullah tidak mengqadha puasanya mesti dilakukan sebelum mandi junub.
Para ulama berpendapat bahwa melakukan hubungan badan pada malam hari di bulan Ramadhan merupakan keringanan yang diberikan Allah. Sebelumnya, Allah melarang melakukan hubungan badan ketika berpuasa termasuk pada malam hari hingga kemudian menurunkan surat Al-Baqarah ayat 187.
ADVERTISEMENT
“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu, mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu.
Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam…” (Qs. Al-Baqarah: 187)
Yang perlu menjadi catatan, umat Muslim sebaiknya tetap segera bersuci dari hadas dengan melakukan mandi junub. Tujuannya agar bisa mendirikan shalat subuh tepat waktu serta mengamalkan ibadah lainnya.
ADVERTISEMENT
(PHR)