Konten dari Pengguna

Hukum Shohibul Qurban Tidak Boleh Memotong Kuku dalam Islam

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi memotong kuku. Foto" Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi memotong kuku. Foto" Unsplash

Pelaksanaan ibadah qurban dalam Islam memiliki tata cara tersendiri yang telah diatur dalam syariat. Ibadah ini hanya sah dilakukan setelah shalat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah hingga terbenamnya matahari pada hari tasyrik terakhir tanggal 13 Dzulhijjah.

Tidak hanya mengatur waktu penyembelihan, syariat juga mengajarkan sejumlah adab bagi umat Muslim yang berniat berkurban atau disebut dengan shohibul qurban. Adab tersebut dianjurkan sebagai bentuk persiapan diri, baik secara lahir maupun batin.

Salah satu adab yang paling dikenal adalah anjuran untuk tidak memotong kuku. Untuk memahami bagaimana hukum shohibul qurban tidak boleh memotong kuku, simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Hukum Shohibul Qurban Tidak Boleh Memotong Kuku

Ilustrasi hukum shohibul qurban tidak boleh memotong kuku. Foto: Pexels

Adab bagi orang yang hendak berkurban menjadi bagian dari kesempurnaan syariat dalam ibadah kurban. Dalam buku Hari Raya Idul Adha: Dari Ritual Spiritual Menuju Transformasi Sosial dan Ekonomi Umat karya Cep Nurdin dan Dadan Kurniawan dijelaskan bahwa shohibul qurban disunnahkan untuk tidak memotong kuku dan rambut sejak memasuki 1 Dzulhijjah hingga hewan kurbannya disembelih.

Meskipun hukumnya sunnah atau tidak wajib, mengamalkan adab ini menunjukkan kesungguhan dan penghormatan terhadap ibadah qurban yang dikerjakan. Mengutip laman NU Online, anjuran tersebut didasarkan pada hadis sahih dari Ummu Salamah. Rasulullah SAW bersabda:

إذا دخل العشر من ذي الحجة وأراد أحدكم أن يضحي فلا يمس من شعره ولا بشره شيئا حتى يضحي

Artinya, “Apabila sepuluh hari pertama Dzulhijjah telah masuk dan seorang di antara kamu hendak berkurban, maka janganlah menyentuh rambut dan kulit sedikit pun, sampai (selesai) berkurban,” (HR Ibnu Majah, Ahmad, dan lain-lain).

Berdasarkan hadis tersebut, orang yang hendak berkurban tidak memotong kuku maupun rambut adalah sebuah anjuran. Setelah ibadah kurban selesai dilaksanakan, shohibul qurban diperbolehkan kembali memotong kuku dan rambutnya.

Selain anjuran tidak memotong kuku dan rambut, ada beberapa adab lain yang dianjurkan bagi shohibul qurban, yaitu:

  • Menyaksikan proses penyembelihan hewan kurban sebagai bentuk kesaksian atas ibadah yang dilakukan.

  • Lebih utama apabila menyembelih hewan kurban dengan tangan sendiri, jika memiliki kemampuan dan keberanian yang cukup.

Hikmah Anjuran Tidak Boleh Memotong Kuku

Ilustrasi hikmah shohibul qurban tidak boleh memotong kuku. Foto: Unsplash

Dalam buku Idul Adha Mengorbankan Dunia Menjemput Surga karya A. Akbar dijelaskan beberapa hikmah di balik anjuran tidak memotong kuku bagi shohibul qurban.

1. Menyerupai Kondisi Jamaah Haji

Anjuran ini bertujuan untuk menyelaraskan kondisi lahiriah dan batiniah shohibul qurban dengan jemaah haji yang sedang berada dalam keadaan ihram di Tanah Suci. Dengan demikian, orang yang berkurban dapat ikut merasakan semangat spiritual yang dijalani para jemaah haji.

2. Mengharap Pembebasan dari Api Neraka

Sebagian ulama berpendapat bahwa membiarkan anggota tubuh tetap utuh menjadi simbol harapan agar seluruh tubuhnya dibebaskan dari api neraka. Mengamalkan adab ini menunjukkan totalitas seorang Muslim dalam menjalankan perintah Allah SWT.

Baca Juga: 3 Khutbah Jumat Menyambut Bulan Dzulhijjah sebagai Referensi

(SA)