Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Hukum Suami Tidak Shalat Menurut Islam yang Wajib Diketahui
22 Mei 2023 17:15 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Suami adalah kepala keluarga yang memimpin anak dan istrinya dalam segala hal, termasuk soal ibadah. Jadi, jika ada suami yang tidak shalat, maka ia tidak bisa menjadi contoh imam yang baik bagi keluarganya.
ADVERTISEMENT
Setiap umat Islam memang memiliki level keimanan yang berbeda. Dalam banyak kasus, ada kalanya suami tidak lebih hebat dari sang istri dalam memberikan contoh ketakwaan di keluarganya, termasuk dalam menunaikan shalat.
Apa Hukum Suami Tidak Shalat?
Dalam rumah tangga, suami memiliki peran sebagai imam dalam segala hal. Maka, sudah menjadi kewajiban bagi untuk menjalankan ibadah shalat dan membimbing keluarganya untuk taat beribadah.
Mengutip laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah SAW bersabda, "(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat." (HR. Muslim no. 257).
Maksud hadits tersebut adalah seorang imam keluarga yang tidak melaksanakan ibadah shalat tidak ada bedanya dengan seorang kafir.
ADVERTISEMENT
Buraidah bin Al Hushoib Al Aslamiy juga berkata bahwa ia mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya, maka dia telah kafir." (HR. Ahmad, Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Misykatul Mashobih no. 574).
Jadi, seorang suami akan mendapatkan dosa besar jika tidak melaksanakan shalat wajib dengan benar. Itu karena seorang suami wajib memberi contoh yang baik kepada anggota keluarganya agar sesuai dengan tujuan pernikahan dalam Islam.
Bahkan, dalam sebuah hadits dikatakan, dari Amar bin Syu’aib, dari ayahnya dari kakeknya, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Perintahlah anak-anakmu mengerjakan shalat ketika berusia tujuh tahun, dan pukul mereka karena meninggalkan salat bila berumur sepuluh tahun." (HR. Abu Daud dalam kitab shalat)
ADVERTISEMENT
(ALS)