Hukum Tabur Tuai Dalam Islam dan Dalil yang Menerangkannya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
28 Maret 2023 11:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi hukum tabur tuai dalam Islam (Pexels).
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hukum tabur tuai dalam Islam (Pexels).
ADVERTISEMENT
Hukum tabur tuai dalam Islam adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan sebab-akibat dari setiap perbuatan manusia. Namun hukum tersebut bukan karma.
ADVERTISEMENT
Sebab tidak ada istilah hukum karma dalam Islam. Menurut Faramarz Franco Davati dalam buku Alchemy of the Quran, karma adalah konsep yang ditemukan pada agama-agama Timur yang percaya adanya reinkarnasi.
Sedangkan dalam Islam, hanya ada balasan dari apa yang dilakukan manusia. Bagaimana penjelasannya dan apa saja dalilnya? Berikut informasi tentang hukum tabur tuai dalam Islam yang telah dirangkum dari beberapa sumber.

Hukum Tabur Tuai Dalam Islam

Ilustrasi hukum tabur tuai dalam Islam (Pexels).
Hukum tabur tuai dalam Islam menjelaskan bahwa setiap perbuatan manusia di dunia, akan mendapat balasan dari Allah SWT. Menurut Ipnu R. Noegroho dalam buku Jangan Marah, hal itu dijelaskan Allah dalam surat Al-Zalzalah ayat 7-8 yang berbunyi:
فَمَنْ يَّعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَّرَهٗۚ وَمَنْ يَّعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَّرَهٗ ࣖ
ADVERTISEMENT
Artinya: Siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarah, dia akan melihat (balasan)-nya. Siapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarah, dia akan melihat (balasan)-nya.
Dalam surat Asy-Syura ayat 40, Allah juga berfirman:
وَجَزٰۤؤُا سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِّثْلُهَا ۚفَمَنْ عَفَا وَاَصْلَحَ فَاَجْرُهٗ عَلَى اللّٰهِ ۗاِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الظّٰلِمِيْنَ
Artinya: Balasan suatu keburukan adalah keburukan yang setimpal. Akan tetapi, siapa yang memaafkan dan berbuat baik (kepada orang yang berbuat jahat), maka pahalanya dari Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang zalim.
Umat Muslim pun harus percaya atau meyakini bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan. Sebagaimana dijelaskan dalam surat Al-Isra ayat 7 yang berbunyi:
اِنْ اَحْسَنْتُمْ اَحْسَنْتُمْ لِاَنْفُسِكُمْ ۗوَاِنْ اَسَأْتُمْ فَلَهَاۗ فَاِذَا جَاۤءَ وَعْدُ الْاٰخِرَةِ لِيَسٗۤـُٔوْا وُجُوْهَكُمْ وَلِيَدْخُلُوا الْمَسْجِدَ كَمَا دَخَلُوْهُ اَوَّلَ مَرَّةٍ وَّلِيُتَبِّرُوْا مَا عَلَوْا تَتْبِيْرًا
ADVERTISEMENT
Artinya: Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik untuk dirimu sendiri. Dan jika kamu berbuat jahat, maka (kerugian kejahatan) itu untuk dirimu sendiri.
Apabila datang saat hukuman (kejahatan) yang kedua, (Kami bangkitkan musuhmu) untuk menyuramkan wajahmu lalu mereka masuk ke dalam masjid (Masjidil Aqsa), sebagaimana ketika mereka memasukinya pertama kali dan mereka membinasakan apa saja yang mereka kuasai.
Pertanyaannya, kapan Allah memberikan balasan itu? Allah menjawabnya dalam Al-Quran surat An-Nahl ayat 61 yang berbunyi:
وَلَوْ يُؤَاخِذُ اللّٰهُ النَّاسَ بِظُلْمِهِمْ مَّا تَرَكَ عَلَيْهَا مِنْ دَاۤبَّةٍ وَّلٰكِنْ يُّؤَخِّرُهُمْ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّىۚ فَاِذَا جَاۤءَ اَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُوْنَ سَاعَةً وَّلَا يَسْتَقْدِمُوْنَ
Artinya: Seandainya Allah menghukum manusia karena kezaliman mereka, niscaya Dia tidak meninggalkan satu makhluk melata pun di atasnya (bumi),
ADVERTISEMENT
Tetapi Dia menangguhkan mereka sampai waktu yang sudah ditentukan. Maka, apabila ajalnya tiba, mereka tidak dapat meminta penundaan dan percepatan sesaat pun.
Merujuk tafsir Kemenag, yang dimaksud waktu yang ditentukan dalam ayat itu adalah ajal. Pemilihan waktu itu diambil Allah untuk memberikan waktu kepada umat-Nya, sehingga manusia yang berbuat dosa bisa bertobat dan kembali ke jalan yang lurus sebelum ajal tiba.
(NSA)