Isi Surat Al-Ahzab Ayat 33, Larangan Berhias dan Berdandan Berlebihan

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
25 Maret 2021 18:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi perhiasan perempuan Foto: Juan Burgos on Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perhiasan perempuan Foto: Juan Burgos on Unsplash
ADVERTISEMENT
Surat Al-Azhab merupakan surat ke-33 dalam Alquran. Surat ini terdiri atas 73 ayat dan tergolong surat Madaniyah, karena diturunkan di kota Madinah.
ADVERTISEMENT
Surat ini turun ketika Rasulullah sedang berdakwah di Madinah, tepatnya saat Perang Khandaq (perang azhab). Kata Al-Azhab artinya golongan yang bersukutu. Golongan yang dimaksud adalah sekutu Kafir Quraisy yang menyerang Madinah.
Dalam setiap ayatnya, terdapat firman Allah yang bermanfaat untuk diamalkan umat Muslim. Salah satunya yaitu pada ayat 33 surat Al-Azhab.
Berikut bacaan dan tafsiran surat Al Azhab ayat 33 yang dikutip dari situs Qur’an Kemenag.

Isi Surat Al-Azhab Ayat 33

وَقَرْنَ فِيْ بُيُوْتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْاُوْلٰى وَاَقِمْنَ الصَّلٰوةَ وَاٰتِيْنَ الزَّكٰوةَ وَاَطِعْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ ۗاِنَّمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ اَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيْرًاۚ - ٣٣
Artinya: “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan (bertingkah laku) seperti orang-orang jahiliah dahulu, dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai ahlulbait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.”
ADVERTISEMENT
Mengutip situs Qur’an Kemenag, ayat ini Allah memerintahkan supaya para istri Nabi tetap tinggal di rumah mereka masing-masing dan tidak keluar kecuali bila ada keperluan. Perintah ini berlaku bagi istri-istri Nabi Muhammad SA, mereka dilarang memamerkan perhiasannya, dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliah masa dahulu sebelum zaman Nabi Muhammad.
Setelah mendapatkan larangan, mereka diperintahkan untuk mengerjakan kebaikan, seperti mendirikan salat lima waktu sesuai syarat dan rukun-rukunnya dan menunaikan zakat harta bendanya.
Berdasarkan tafsir ayat tersebut, umat Muslim khususnya perempuan dianjurkan untuk tetap di rumah apabila tidak ada kepentingan tertentu. Selain itu, terdapat pula larangan memakai perhiasan yang berlebihan agar terhindar dari segala kemungkinan buruk yang terjadi. Kemudian, umat Muslim dianjurkan untuk mematuhi dan menaati Allah SWT beserta Nabi Muhammad SAW serta melaksanakan perintah shalat dan menunaikan zakat.
ADVERTISEMENT
(PDN)