Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Itikaf: Pengertian, Tata Cara, dan Waktu Pelaksanaannya
8 April 2022 15:45 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Saat Ramadhan tiba, seluruh umat Muslim berlomba-lomba melaksanakan ibadah dan amalan salih sebanyak-banyaknya. Salah satu ibadah yang amat dianjurkan adalah itikaf.
ADVERTISEMENT
Rasulullah SAW terbiasa menjalankannya, khususnya di 10 hari terakhir Ramadhan. Anjuran ini disampaikan kepada umat Muslim lewat sebuah hadits.
Dari Abu Sa’id al-Khudri, Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang ingin beritikaf denganku, maka lakukanlah pada sepuluh hari terakhir.” (HR. Bukhari)
Meski begitu, bukan berarti itikaf hanya dikerjakan di bulan Ramadhan. Di luar bulan Ramadhan pun, itikaf tetap disyariatkan untuk dikerjakan.
Bagi yang ingin meraup pahala dengan beritikaf, simak pengertian, tata cara, dan waktu pelaksanaan itikaf berikut ini.
Pengertian, Tata Cara, dan Waktu Pelaksanaan Itikaf
Pengertian Itikaf
Isnan Ansory, Lc., M.A. dalam buku I’tikaf, Qiyamul Lail, Shalat Ied dan Zakat al-Fithr di Tengah Wabah menjelaskan, itikaf berasal dari bahasa Arab ‘akafa yang bermakna al-habsu atau memenjarakan. Sedangkan, dalam ilmu fiqih itikaf adalah berdiam di dalam masjid dengan tata cara tertentu disertai niat.
ADVERTISEMENT
Merujuk pada pengertian tersebut, pada dasarnya itikaf sama dengan berdiam diri beribadah di dalam masjid sepanjang hari. Ibadah yang dimaksud antara lain sholat lima waktu dan sholat-sholat sunnah lainnya, berdzikir, serta tadarus.
Itikaf juga dimaknai sebagai bentuk penyerahan diri kepada Allah dengan cara berdiam diri di dalam masjid dan sibuk melakukan berbagai ibadah. Tujuannya agar lebih konsentrasi dalam beribadah kepada Allah dan lepas dari kesibukan duniawi.
Meski hukumnya sunnah, para ulama sepakat bahwa itikaf disyariatkan dalam Islam. Hal ini sebagaimana yang termaktub dalam Al Quran Surat Al-Baqarah ayat 125.
“Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: 'Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang tawaf, yang itikaf, yang rukuk dan yang sujud.'”
ADVERTISEMENT
Itikaf termasuk amalan paling mulia dan sangat dicintai Allah jika dilakukan dengan ikhlas. Sebab, orang yang beritikaf senantiasa menunggu sholat, dan mereka sama dengan orang yang sedang menunaikan sholat.
Tata Cara Itikaf
Sebelum mengetahui tata cara itikaf, Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili dalam buku Fiqih Islam wa Adillatuhu menegaskan, ada syarat-syarat itikaf yang perlu dipenuhi agar ibadahnya sah di sisi Allah. Berikut syarat-syarat itikaf:
ADVERTISEMENT
Bagi yang ingin melaksanakan itikaf pada Ramadhan tahun ini, berikut tata caranya yang dapat diikuti:
1. Membaca niat
نويت الاعتكاف في هذا المسجد لله تعالى
Nawaitul i'tikafa fii haadzal masjidi lillahi ta'ala
Artinya: “Saya niat I’tikaf di masjid ini karena Allah Ta’ala.”
2. Berdiam diri (tuma’ninah)
3. Sholat wajib dan sholat sunnah, seperti sholat tarawih, sholat malam, sholat witir, sholat dhuha, dan sholat sunnah rawatib
4. Tadarus Al Quran
5. Berdzikir
6. Melantunkan sholawat kepada Rasulullah SAW
7. Berdoa dan memohon ampun kepada Allah SWT
Sebagai tambahan, apabila wanita beritikaf di masjid, dianjurkan baginya memasang tabir. Alasannya karena masjid dihadiri pula oleh kaum pria. Sehingga lebih baik kaum pria dan wanita tidak saling melihat.
ADVERTISEMENT
Waktu Pelaksanaan Itikaf
Seperti yang dijelaskan, itikaf dianjurkan pada semua waktu, tetapi diutamakan pada 10 hari terakhir Ramadhan. Namun, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai berapa lama itikaf dilaksanakan.
Menurut madzhab Hanafi, itikaf sunnah dilakukan sekurang-kurangnya selama tempo yang singkat. Tidak ada ukurannya dan sudah terlaksana hanya dengan berdiam di masjid disertai dengan niat.
Sedangkan, menurut madzhab Maliki, itikaf minimal dilakukan selama sehari semalam, tetapi sebaiknya tidak kurang dari sepuluh hari. Selain itu, itikaf harus diiringi dengan puasa apa pun, baik puasa Ramadhan maupun yang lain.
Mazhab Syafi’I memiliki pendapat yang berbeda lagi. Menurutnya, itikaf hendaknya dilaksanakan dengan tempo yang lebih panjang daripada ukuran waktu tuma’ninah dalam rukuk dan sejenisnya.
Di sisi lain, madzhab Hambali mengatakan, minimal itikaf dilakukan selama tempo yang bisa disebut tinggal atau menetap, meskipun hanya sekejap.
ADVERTISEMENT
Kesimpulannya, jumhur ulama memandang bahwa itikaf sah dilakukan dalam tempo yang singkat. Sedangkan madzhab Maliki mensyaratkannya minimal sehari semalam.
(ADS)