Jadwal Liburan Sekolah Lebaran 2026, Catat Tanggalnya!

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pemerintah telah menetapkan jadwal liburan sekolah lebaran 2026 melalui Surat Edaran Bersama 3 Menteri. Aturan ini mengatur pelaksanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan 1447 Hijriah hingga setelah Hari Raya Idulfitri 1447 H.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh sekolah, madrasah, satuan pendidikan anak usia dini, hingga satuan pendidikan keagamaan di seluruh wilayah Indonesia. Bagi orang tua maupun siswa yang ingin mengetahui kapan sekolah libur dan masuk kembali, berikut adalah jadwal liburan sekolah Lebaran 2026.
Jadwal Liburan Sekolah Lebaran 2026
Mengutip dari Surat Edaran Bersama Nomor 5 Tahun 2026, Nomor 2 Tahun 2026, dan Nomor 400.1/857/SJ, berikut rincian jadwal liburan sekolah Lebaran 2026 yang berlaku untuk seluruh satuan pendidikan di Indonesia.
16, 17, 18, 19, 20 Maret 2026: Libur bersama Idulfitri periode pertama
23, 24, 25, 26, 27 Maret 2026: Libur bersama Idulfitri periode kedua
Pada 18-21 Februari 2026, kegiatan belajar dilaksanakan secara mandiri di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah. Kemudian pada 23 Februari hingga 14 Maret 2026, pembelajaran kembali berlangsung di sekolah seperti biasa.
Setelah periode libur lebaran berakhir, kegiatan belajar mengajar akan kembali dimulai pada Senin, 30 Maret 2026. Pastikan anak sudah siap kembali ke sekolah pada tanggal tersebut.
Kegiatan yang Dianjurkan Selama Ramadan dan Libur Idulfitri 2026
Pemerintah juga memberikan arahan mengenai kegiatan yang sebaiknya dilakukan siswa selama pembelajaran di sekolah maupun saat libur Idulfitri.
Di sekolah, siswa dianjurkan mengikuti kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman, akhlak, dan kepedulian sosial. Bentuknya bisa dengan kegiatan tadarus Al-Qur'an, pesantren kilat, dan kajian keislaman.
Sementara bagi siswa non-Muslim, dianjurkan mengikuti bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
Memasuki masa liburan Idulfitri, orang tua dianjurkan memfasilitasi dan mendampingi anak dalam sejumlah kegiatan sosial kemasyarakatan, di antaranya:
Mengikuti kegiatan keagamaan di lingkungan masyarakat.
Mengunjungi sanak saudara dan bersilaturahmi dengan keluarga besar.
Berpartisipasi dalam kegiatan bermasyarakat positif lainnya.
Orang tua juga diminta tetap mengawasi penggunaan gawai anak selama libur. Batas waktu pemakaian gawai perlu disepakati bersama dan anak perlu didampingi saat mengakses internet maupun media sosial agar terhindar dari konten yang tidak sesuai.
Pemerintah juga menegaskan bahwa orang tua wajib melindungi anak dari segala bentuk kekerasan fisik, psikis, maupun kekerasan berbasis gender selama masa liburan sekolah Lebaran 2026 berlangsung.
(FHK)
Baca juga: 10 Ide Hampers Lebaran 2026 yang Unik, Murah, dan Berkesan
