Konten dari Pengguna

Jadwal Pembagian MBG Saat Ramadan 2026 dan Ketentuan Menunya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

 Petugas menyiapkan makanan ke dalam mobil untuk didistribusikan ke sekolah untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menyiapkan makanan ke dalam mobil untuk didistribusikan ke sekolah untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO

Bulan Ramadan dilalui umat Islam dengan menjalankan ibadah puasa sebulan penuh. Untuk mendukung kebutuhan gizi selama bulan suci ini, program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengalami penyesuaian metode distribusi ke sasaran penerima manfaat.

Penyesuaian dilakukan agar makanan yang dibagikan tertib, aman, dan sesuai dengan kondisi penerima yang menjalankan puasa. Adapun penyesuaian mencakup jadwal pembagian serta jenis menu yang dibagikan.

Untuk mengetahui secara lengkap mengenai jadwal pembagian, jenis menu, dan ketentuan khusus MBG selama Ramadan 2026, simak uraian di bawah ini.

Jadwal Pembagian MBG Saat Ramadan 2026

Seorang siswa menunjukkan menu makan bergizi gratis bulan Ramadhan di SDN Slipi 15, Jakarta, Kamis (6/3/2025). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO

Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penyesuaian sementara distribusi MBG selama Ramadan kepada penerima manfaat, seperti siswa sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, serta anak balita. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala BGN Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelayanan MBG pada Bulan Ramadan, Idul Fitri 1447 H/2026 M, dan Libur Imlek 2026.

Berdasarkan surat edaran tersebut, pada awal Ramadan, yakni 18–22 Februari 2026, pemberian MBG tidak dilaksanakan. Distribusi akan dimulai kembali pada 23 Februari 2026. Selanjutnya, selama periode Lebaran Idul Fitri, tepatnya 18–24 Maret 2026, distribusi MBG juga dihentikan sementara.

Sebagai gantinya, BGN melakukan distribusi paket bundling kemasan sehat lebih awal pada 17 Maret 2026, untuk memenuhi kebutuhan selama 18–20 Maret 2026.

Paket bundling sendiri merupakan penggabungan paket makanan kemasan sehat MBG untuk konsumsi beberapa hari yang diserahkan sekaligus. BGN menekankan bahwa paket ini memiliki batas maksimal konsumsi tiga hari agar tetap aman.

Ketentuan Pembagian dan Menu MBG Ramadan

Murid menikmati paket makan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Sinduadi Timur, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Senin (13/1/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memastikan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama Ramadan, libur, dan cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah tetap berjalan.

"Pelayanan MBG pada Ramadan, libur serta cuti bersama lebaran, dan Tahun Baru Imlek tetap dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip pemenuhan gizi seimbang, keamanan pangan, ketertiban, serta akuntabilitas," kata Dadan di Jakarta, Sabtu (14/2), dikutip dari laman resmi BGN.

Dadan menambahkan bahwa untuk kelompok rentan, seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita usia 6–59 bulan, pelayanan MBG tetap berjalan penuh. Di wilayah dengan mayoritas penerima manfaat yang tidak berpuasa, distribusi MBG mengikuti jadwal normal dengan menu siap santap.

"Di wilayah dengan mayoritas penerima manfaat yang menjalankan ibadah puasa, MBG dapat diberikan dalam bentuk makanan kemasan sehat," imbuhnya.

Berikut rincian ketentuan menu MBG Ramadan sesuai Surat Edaran Kepala BGN Nomor 3 Tahun 2026:

  • Di wilayah dengan mayoritas penerima manfaat yang tidak berpuasa, pemberian MBG dilaksanakan sesuai dengan jadwal distribusi normal seperti hari biasa, dengan menu siap santap.

  • Di wilayah dengan mayoritas penerima yang berpuasa, MBG diberikan dalam bentuk makanan kemasan sehat.

  • Rekomendasi menu makanan kemasan meliputi telur asin, abon, dendeng kering, buah, makanan khas lokal, serta kurma (opsional), dengan tetap memperhatikan keamanan pangan, mutu makanan, dan standar gizi sesuai kelompok usia penerima.

  • Rekomendasi menu makanan kemasan meliputi telur asin, abon, dendeng kering, buah, makanan khas lokal, serta kurma (opsional), dengan tetap memperhatikan keamanan pangan, mutu makanan, dan standar gizi sesuai kelompok usia penerima.

  • Untuk pesantren dan sekolah berasrama (boarding school) Muslim, pengolahan makanan dilakukan pada siang hari agar dapat disajikan saat berbuka puasa, atau disesuaikan waktunya melalui koordinasi antara Kepala SPPG dan PIC satuan pendidikan.

  • Khusus untuk pelaksanaan Program MBG bulan Ramadan di Provinsi Aceh dan Sumatera Barat, SPPG melakukan koordinasi dengan Pemerintah setempat dan menyesuaikan dengan kearifan budaya, adat, kebiasaan, dan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Mudik Gratis Pemprov DKI 2026, Cek Syarat dan dan Cara Daftarnya

(SA)