Konten dari Pengguna

Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 2025 beserta Nominalnya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sejumlah warga menerima bantuan beras di Nagari Kototangah Batu Hampa, Kabupaten Limapuluhkota, Sumatera Barat, Sabtu (26/9/2020). Foto: Iggoy el Fitra/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah warga menerima bantuan beras di Nagari Kototangah Batu Hampa, Kabupaten Limapuluhkota, Sumatera Barat, Sabtu (26/9/2020). Foto: Iggoy el Fitra/ANTARA FOTO

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan tahap kedua Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan ini sangat dinantikan karena dapat meringankan beban dalam memenuhi kebutuhan pokok bagi keluarga penerima manfaat.

Setiap penerima akan mendapat bansos sesuai kategori yang ditetapkan. Komponennya meliputi ibu hamil, balita, pelajar SD hingga SMA, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

Lantas, kapan jadwal pencairan PKH tahap 2 2025? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 2025

Pekerja menata beras bantuan sosial sebelum didistribusikan ke masyarakat di gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) Subdivre Kediri, Kediri, Jawa Timur, Sabtu (19/9/2020). Foto: Prasetia Fauzani/ANTARA FOTO

Menukil dari laman Kementerian Sosial, bansos PKH disalurkan dalam empat tahap setiap tahunnya. Artinya, pencairan bantuan PKH tidak diberikan sekaligus, melainkan dibayarkan sebanyak 4 kali dalam setahun.

Pencairan tahap pertama sudah dilakukan pada periode Januari hingga Maret 2025. Lalu, pencairan bantuan PKH tahap kedua dijadwalkan pada bulan April, Mei, dan Juni 2025.

Berikut rincian jadwal pencairan bansos PKH 2025:

  • Tahap 1: Januari-Maret 2025

  • Tahap 2: April-Juni 2025

  • Tahap 3: Juli-September 2025

  • Tahap 4: Oktober-Desember 2025

Namun, perlu diketahui bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi dari Kemensos mengenai kapan tanggal pencairan bansos PKH tahap 2. Penerima manfaat disarankan untuk memantau informasi di situs resmi Cek Bansos Kemensos secara berkala.

Kriteria Penerima Bansos PKH 2025

Kepala Pusdatin Kemensos, Agus Zainal Arifin, saat konferensi pers Kemensos soal data penerima bansos di kantor Kemensos Cawang, Jumat (21/6/2024). Foto: Hedi/kumparan

Berdasarkan keputusan Menteri Sosial Nomor 136/HUK/2013, berikut adalah ciri-ciri keluarga kurang mampu yang memenuhi syarat untuk menerima PKH tahap kedua tahun 2025:

  1. Tidak memiliki pekerjaan tetap atau memiliki penghasilan yang sangat minim.

  2. Sebagian besar pendapatan digunakan untuk kebutuhan makan sehari-hari yang sederhana.

  3. Tidak sanggup membayar biaya layanan kesehatan secara mandiri.

  4. Tidak memiliki kemampuan untuk membeli pakaian baru, setidaknya sekali dalam setahun.

  5. Pendidikan anak hanya mampu dijangkau hingga tingkat SMP.

  6. Tinggal di hunian dengan dinding dari bambu, kayu, atau bahan lain yang tidak layak huni.

  7. Atap rumah terbuat dari bahan seadanya seperti ijuk, rumbia, atau genteng berkualitas rendah.

  8. Rumah tidak menggunakan listrik dari jaringan resmi.

  9. Luas rumah kurang dari 8 meter persegi untuk setiap anggota keluarga.

  10. Sumber air minum berasal dari sumur atau mata air terbuka yang tidak memiliki perlindungan.

Besaran Bantuan PKH Tahun 2025

Seorang ibu bernama Ecih mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos. Foto: Kemensos RI

Besaran dana yang diterima oleh peserta PKH tahun 2025 tergantung pada kategori yang telah ditentukan. Sebagaimana dikutip dari laman Kementerian Sosial RI, berikut rincian nominal bantuannya:

  1. Anak usia 0 sampai 6 tahun memperoleh bantuan sebesar Rp 750.000 setiap tahap atau total Rp 3.000.000 dalam setahun.

  2. Ibu hamil maupun ibu dalam masa nifas berhak atas bantuan Rp 750.000 per tahap, dengan akumulasi tahunan Rp 3.000.000.

  3. Siswa SD akan mendapatkan bantuan Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 dalam satu tahun.

  4. Siswa SMP mendapatkan bantuan Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.

  5. Siswa SMA mendapatkan bantuan Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 dalam setahun.

  6. Warga lanjut usia yang berusia 70 tahun ke atas diberikan bantuan Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 dalam satu tahun.

  7. Bagi individu disabilitas berat juga menerima Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.

Baca Juga: Besaran Bansos PKH 2025 dan Jadwal Pencairannya

(ANB)