Konten dari Pengguna

Besaran Bansos PKH 2025 dan Jadwal Pencairannya

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

ยทwaktu baca 2 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi besaran bansos PKH 2025. Sumber: Pexels/Ahsanjaya
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi besaran bansos PKH 2025. Sumber: Pexels/Ahsanjaya

Ada berbagai jenis bansos atau bantuan sosial yang diberikan pemerintah pada rakyatnya. Salah satunya bansos PKH atau Program Keluarga Harapan. Besaran bansos PKH 2025 perlu diketahui oleh masyarakat yang berhak menerimanya.

Bansos merupakan langkah taktis pemerintah untuk mengurangi kemiskinan. Adanya bansos diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup keluarga kurang mampu dan rentan.

Besaran Bansos PKH 2025

Ilustrasi besaran bansos PKH 2025. Sumber: Pexels/Ahsanjaya

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang ditujukan kepada keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu yang memenuhi kriteria dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dasar hukum pelaksanaan PKH tertuang dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) RI Nomor 1 Tahun 2018. Aturan ini menjelaskan secara rinci mengenai persyaratan penerima bansos PKH.

Berdasarkan Pasal 5 dalam peraturan tersebut, penerima manfaat PKH dikategorikan ke dalam tiga komponen utama, yaitu kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Adapun besaran bansos PKH 2025 adalah sebagai berikut:

  • Ibu hamil: Rp750.000 tiap 3 bulan atau Rp3.000.000 per tahun;

  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 tiap 3 bulan atau Rp3.000.000 per tahun ;;

  • Anak SD: sebesar Rp225.000 tiap 3 bulan atau Rp900.000 per tahun;

  • Anak SMP: Rp375.000 tiap 3 bulan atau Rp1.500.000 per tahun;

  • Anak SMA: Rp500.000 tiap 3 bulan atau Rp2.000.000 per tahun;

  • Lanjut usia (70 tahun ke atas): Rp600.000 tiap 3 bulan atau Rp2.400.000 per tahun;

  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 tiap 3 bulan atau Rp2.400.000 per tahun.

Jadwal Pencairan PKH 2025

Menurut keterangan di situs Kemensos, kemensos.go.id, penyaluran PKH akan dilaksanakan secara bertahap dalam 1 tahun. Berikut ini jadwalnya:

  1. Tahap 1: Periode Januari, Februari, Maret

  2. Tahap 2: Periode April, Mei, Juni

  3. Tahap 3: Periode Juli, Agustus, September

  4. Tahap 4: Periode Oktober, November, Desember.

Baca juga: Jadwal Pencairan PKH 2025 Tahap 1 sampai 4

Informasi mengenai besaran bansos PKH 2025 dan jadwal pencairannya bisa dijadikan referensi oleh para penerima bansos untuk mengecek bantuan yang akan mereka terima. (ELZ)