Konten dari Pengguna

Jadwal Ujian PPPK 2024 Tahap I dan Tahap II, Jangan Sampai Terlewat!

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi jadwal ujian PPPK 2024. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi jadwal ujian PPPK 2024. Foto: Shutterstock

Peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 yang lulus seleksi administrasi akan menghadapi seleksi kompetensi pada Desember mendatang. Oleh karena itu, penting para peserta untuk mengetahui kapan jadwal ujian PPPK 2024 dilaksanakan.

PPPK adalah salah satu profesi yang banyak diminati setelah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Meski keduanya sama-sama Aparatur Sipil Negara (ASN), namun status PPPK dan PNS berbeda.

Jika PNS diangkat sebagai pegawai tetap, status PPPK ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja. Untuk mengetahui informasi lengkap mengenai jadwal ujian PPPK 2024, simak uraiannya berikut ini.

Jadwal Ujian PPPK 2024 Tahap I dan Tahap II

Ilustrasi jadwal ujian PPPK 2024. Foto: Pexels

Pendaftaran PPPK 2024 dibagi menjadi dua tahap. Tahap I dikhususkan bagi pelamar prioritas (guru dan D-IV bidan pendidik 2023) dan eks tenaga honorer kategori II. Sedangkan tahap II terbuka untuk tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah. Berikut jadwal lengkap ujian PPPK tahap I dan tahap II yang bisa Anda simak:

Jadwal Ujian PPPK Tahap I

Merujuk pada jadwal resmi yang dirilis oleh BKN, seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap I dilaksanakan pada tanggal 2-19 Desember 2024. Seleksi ini diperuntukkan bagi peserta yang sudah memenuhi syarat-syarat tertentu.

Peserta akan mengikuti seleksi kompetensi tambahan jika diwajibkan oleh instansi. Berikut jadwal lengkapnya:

  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 15-25 November 2024

  • Pengumuman daftar peserta dan jadwal seleksi kompetensi: 26 November-1 Desember 2024

  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2-19 Desember 2024

  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7-23 Desember 2024

  • Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024

  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10-21 Desember 2024

  • Integrasi nilai seleksi: 13-28 Desember 2024

Jadwal Ujian PPPK Tahap II

Berbeda dengan tahap sebelumnya, PPPK tahap II baru mulai dilaksanakan pada April-Mei 2025. Berikut jadwalnya dari pengumuman daftar peserta sampai pengumuman hasil kelulusan:

  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret - 8 April 2025

  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 - 16 April 2025

  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025

  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April - 21 Mei 2025

  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 25 April - 17 Mei 2025

  • Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Tambahan: 30 April - 22 Mei 2025

  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 - 31 Mei 2025

Syarat Pendaftaran PPPK 2024

Ilustrasi syarat pendaftaran PPPK 2024. Foto: Shutterstock

Menurut situs resmi menpan.go.id, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta PPPK 2024 untuk mengikuti seleksi kompetensi. Adapun dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain:

  • KTP Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan Pengganti e-KTP.

  • Kartu Keluarga (KK).

  • Ijazah dan Transkrip Nilai sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan untuk formasi yang dilamar.

  • Surat Pernyataan tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari instansi pemerintah atau swasta.

  • Pas Foto berwarna dengan latar belakang merah.

  • Sertifikat Keahlian (jika diperlukan sesuai formasi).

  • Surat Lamaran yang ditujukan kepada instansi yang dilamar, sesuai dengan format yang diatur dalam pengumuman seleksi.

Itu dia penjelasan mengenai jadwal ujian PPPK 2024 tahap I dan tahap II, beserta dengan syarat pendaftarannya. Pastikan untuk mengikuti informasi resmi yang dikeluarkan oleh BKN dan instansi terkait agar tidak melewatkan detail penting terkait ujian dan seleksi kompetensi.

Baca juga: Apakah Guru Bisa Daftar PPPK Teknis? Ini Dia Penjelasannya

(RK)