Konten dari Pengguna

Jawaban Bagaimana Refleksi Anda Selama Observasi Praktik Kinerja Kepala Sekolah

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
24 Mei 2024 18:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Kepala Sekolah Mengisi Dokumen Tindak Lanjut PMM. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kepala Sekolah Mengisi Dokumen Tindak Lanjut PMM. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Bagaimana refleksi Anda tentang praktik kinerja Anda selama observasi praktik kinerja kepala sekolah? Ini merupakan pertanyaan pertama yang akan muncul dalam Dokumen Tindak Lanjut di Platform Merdeka Mengajar (PMM).
ADVERTISEMENT
Pengisian Dokumen Tindak Lanjut merupakan bagian dari tahapan praktik kinerja kepala sekolah. Alur pelaksanaan kinerjanya mulai dari mengisi dokumen persiapan, melaksanakan observasi di bawah pengawasan atasan, lalu mengisi Dokumen Tindak Lanjut.
Nantinya, Dokumen Tindak Lanjut akan dinilai oleh Tim Kerja selaku atasan kepala sekolah. Tim Kerja yang dimaksud bisa dari pihak Pengawas Sekolah maupun Dinas Pendidikan setempat.

Bagaimana Refleksi Anda tentang Praktik Kinerja Anda Selama Observasi Praktik Kinerja Kepala Sekolah?

Ilustrasi Kepala Sekolah Mengisi Dokumen Tindak Lanjut PMM. Foto: Shutterstock
Pertanyaan ‘Bagaimana refleksi Anda tentang praktik kinerja Anda selama observasi praktik kinerja kepala sekolah?’ bisa diisi berdasarkan Rekomendasi Atasan yang terletak di menu Cek Rating Observasi. Tuliskan refleksi Anda secara singkat, padat, dan tepat sasaran.
Dalam laman Pusat Informasi Guru Kemdikbud terdapat contoh jawaban yang bisa dijadikan rujukan, yakni: “Saya perlu memahami lebih baik tentang opsi adaptasi perencanaan yang dapat dilakukan.”
ADVERTISEMENT
Setelah mengisi kolom di atas, Anda bisa menyelesaikan pengisian Dokumen Tindak Lanjut dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut ini:

1. Apa tujuan tindak lanjut yang ingin Anda lakukan untuk meningkatkan kualitas Praktik Kinerja Anda?

Contoh jawaban: Tujuan saya berdasarkan Perdirjen GTK Nomor 7327 Tahun 2023 Tentang Model Kompetensi Kepala Sekolah. Selain itu, saya akan membicarakan opsi-opsi program dengan Dinas Pendidikan.

2. Apa upaya-upaya yang ingin Anda lakukan untuk mencapai tujuan tindak lanjut tersebut?

Contoh jawaban: Mendiskusikan dengan Dinas Pendidikan untuk membicarakan strategi inovatif dalam program sekolah.

3. Kapan Anda akan melakukan aksi tindak lanjut?

Contoh jawaban: Mei-Juni.

4. Apa dukungan yang Anda butuhkan untuk melakukan upaya tindak lanjut?

Contoh jawaban: Dukungan berupa kesempatan waktu diskusi dengan pihak Dinas Pendidikan.

Cara Mengubah Jawaban Dokumen Tindak Lanjut

Ilustrasi Kepala Sekolah Mengubah Jawaban Dokumen Tindak Lanjut. Foto: Buro Millennial via Pexels
Apabila Anda telah selesai mengumpulkan Dokumen Tindak Lanjut, namun merasa ada jawaban yang perlu direvisi, ikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Klik ‘Ubah’ pada Dokumen Tindak Lanjut.
ADVERTISEMENT
2. Jika Tim Kerja belum memberikan penilaian dan Anda belum mengisi Dokumen Refleksi Tindak Lanjut, Anda akan diminta untuk konfirmasi ulang. Klik ‘Lanjut Ubah’ jika tetap ingin melakukan perubahan dokumen yang telah diisi sebelumnya.
3. Selanjutnya, Anda bisa mulai melakukan perubahan. Lalu klik ‘Kumpulkan’ jika Dokumen Tindak Lanjut telah selesai diisi.
4. Jika Tim Kerja sudah memberikan penilaian atau Anda telanjur mengisi Dokumen Refleksi Tindak lanjut, maka Anda akan mendapat pemberitahuan terkait penghapusan Dokumen Tindak Lanjut yang telah dinilai sebelumnya.
5. Anda dapat klik Ceklis untuk menyatakan setuju bahwa isi Dokumen Tindak Lanjut dan Refleksi Tindak Lanjut akan dihapus.
6. Kemudian klik 'Ajukan Perubahan' untuk mengajukan perubahan dokumen Tindak Lanjut. Setelah itu, tunggu konfirmasi dari Tim Kerja.
ADVERTISEMENT
7. Anda dapat menemukan informasi terkait pengajuan perubahan Dokumen Tindak Lanjut pada menu notifikasi.
8. Selanjutnya, silakan lakukan perubahan lalu klik ‘Kumpulkan’ jika dokumen telah diisi.
(DEL)