Kapan CPNS 2026 Dibuka? Ini Informasi Terbaru dan Syarat Daftarnya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di tengah banyaknya pilihan karier yang tersedia, profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap menjadi opsi yang paling diminati. Sebab, profesi ini menawarkan jenjang karier yang jelas, pekerjaan yang stabil, serta jaminan pensiun yang menjanjikan di masa depan.
Tak heran jika setiap tahun banyak orang yang aktif mencari informasi seputar pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Tujuannya jelas, yaitu agar bisa mempersiapkan diri lebih matang sebelum proses pendaftaran resmi dibuka.
Bahkan, tak sedikit yang penasaran mengenai pembukaan CPNS di tahun mendatang. Mereka mempertanyakan, kapan CPNS 2026 dibuka? Bagi yang penasaran, simak informasi lengkapnya di bawah ini.
Kapan CPNS 2026 Dibuka?
Hingga saat ini, pemerintah belum merilis pengumuman resmi terkait jadwal pelaksanaan CPNS 2026. Kementerian PANRB menyebut bahwa proses rekrutmen tahun depan masih menunggu keputusan dan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Meski begitu, sejumlah sinyal menunjukkan bahwa seleksi CPNS kemungkinan besar akan digelar di tahun depan. Pemerintah pun dikabarkan akan menerapkan proses seleksi yang lebih ketat dibanding rekrutmen tahun-tahun sebelumnya.
Dalam Buku Nota Keuangan II Tahun 2026, disebutkan bahwa rekrutmen ASN tahun depan akan mengacu pada kebijakan zero atau minus growth. Kebijakan zero growth memungkinkan penerimaan pegawai baru disesuaikan dengan jumlah pegawai yang pensiun atau berhenti.
Sementara itu, minus growth berarti pegawai baru yang diterima lebih sedikit dari jumlah yang keluar. Kebijakan ini bertujuan untuk mengatur pertumbuhan jumlah pegawai agar tetap terkendali sesuai kebutuhan organisasi.
Syarat Pendaftaran CPNS
Meski pembukaan seleksi CPNS 2026 belum diumumkan secara resmi, tidak ada salahnya mulai mempersiapkan persyaratan lebih dini. Sebagai acuan sementara, berikut syarat pendaftaran CPNS berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun 2024:
Usia pelamar paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar. Ketentuan usia ini tidak berlaku untuk jabatan dokter, dosen, peneliti, dan perekayasa.
Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih.
Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat, baik sebagai PNS, anggota TNI, anggota Polri, maupun pegawai swasta.
Tidak sedang berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, anggota TNI, atau anggota Polri.
Tidak terlibat dalam politik praktis, termasuk menjadi anggota atau pengurus partai politik.
Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Memiliki kompetensi khusus, dibuktikan dengan sertifikasi keahlian yang masih berlaku dari lembaga profesi berwenang (jika disyaratkan oleh jabatan).
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain sesuai ketetapan instansi.
Memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sesuai kebutuhan jabatan.
Baca juga: Rekrutmen CPNS pada 2026 Bakal Lebih Selektif
(RK)
