Kapan Gaji SPPI Batch 3 Cair? Ini Prakiraan Tanggalnya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) merupakan program yang bertugas menyediakan makanan bergizi bagi sebagian kelompok masyarakat. Para peserta SPPI akan ditempatkan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah Badan Gizi Nasional (BGN).
Setiap peserta SPPI berhak menerima insentif berupa gaji. Adapun peserta batch 1 dan 2 telah berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sehingga tidak mengalami kendala terkait pembayaran. Sementara itu, peserta batch 3 masih digaji sebagai konsultan perorangan.
Belakangan, muncul kabar bahwa pembayaran gaji SPPI batch 3 mengalami keterlambatan. Pertanyaannya, kapan gaji SPPI batch 3 cair? Simak informasinya di sini!
Kapan Gaji SPPI Batch 3 Cair?
Keterlambatan pembayaran gaji SPPI dari jadwal yang telah dijanjikan membuat banyak peserta bertanya, kapan gaji SPPI batch 3 cair? Terkait hal tersebut, BGN memastikan bahwa pembayaran gaji batch 3, termasuk untuk ahli gizi dan ahli akuntan, akan segera diselesaikan.
Dikutip dari kumparanBISNIS, Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa seluruh pembayaran yang sempat tertunda akan segera masuk ke rekening masing-masing peserta. Ia mengatakan bahwa proses pencairan paling lambat dilakukan pada pekan ini.
"Ini ada keterlambatan, tapi Insyaallah paling lambat hari Minggu seluruh uang itu sudah akan masuk di rekening," kata Dadan dalam keterangannya, Kamis (13/11).
Keterlambatan pembayaran gaji ini disebabkan oleh adanya penyesuaian administrasi dan pergeseran anggaran dari pos belanja PPPK ke konsultan perorangan. Meski demikian, proses tersebut akan segera tuntas.
"Karena masih ada hal yang harus diselesaikan, maka untuk sementara ini SPPI batch III dan juga AG dan AK masih harus digaji dengan sistem istilahnya konsultan perorangan," tambah Dadan.
Kepala BGN menyebut bahwa penundaan pembayaran gaji hanya terjadi selama enam hari, buka dua bulan. Selain itu, ia memastikan pembayaran gaji untuk bulan berikutnya akan berjalan normal hingga akhir tahun.
Baca Juga: SPPI Batch 4 Kapan Dibuka? Ini Perkiraan Jadwal dan Tata Cara Daftarnya
SPPI Batch 3 Akan Diangkat Menjadi PPPK
Dalam kesempatan yang sama, Dadan Hindayana menyampaikan bahwa SPPI batch 3 rencananya akan diangkat menjadi PPPK. Status ini juga berlaku untuk ahli gizi dan ahli akuntan yang turut bertugas dalam program tersebut.
Dengan status baru tersebut, para peserta nantinya akan memperoleh tunjangan kinerja sebagaimana ASN lainnya. Mereka juga akan menerima gaji secara rutin setiap tanggal 1, mengikuti ketentuan pembayaran bagi ASN.
"Mereka akan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian khusus atau PPPK, menjadi ASN. Dan itu mereka akan menerima tunjangan kinerja," pungkasnya.
(NSF)
