Konten dari Pengguna

Kapan Pelantikan Bupati Terpilih 2024? Ini Jadwalnya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
11 Desember 2024 12:11 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Bupati dan wakil bupati masing-masing daerah telah dipilih masyarakat melalui Pilkada 2024. Foto: Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Bupati dan wakil bupati masing-masing daerah telah dipilih masyarakat melalui Pilkada 2024. Foto: Pexels.com
ADVERTISEMENT
Pemilihan kepala daerah (pilkada) yang meliputi wali kota, bupati, dan gubernur telah dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia pada 27 November lalu. Lantas, kapan pelantikan bupati terpilih 2024?
ADVERTISEMENT
Saat ini proses pilkada 2024 masih berada dalam tahap rekapitulasi suara. Pelantikan bupati akan dilaksanakan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) selesai melakukan rekapitulasi suara dan menetapkan secara resmi calon terpilih.
Simak informasi lengkapnya di bawah ini untuk mengetahui jadwal pelantikan bupati terpilih 2024.

Kapan Pelantikan Bupati Terpilih 2024?

Kapan pelantikan bupati terpilih 2024? Bupati dan wakil buapti terpilih akan dilantik pada 10 Februari 2025 mendatang. Foto: Pexels.com
Pelantikan bupati terpilih dalam pilkada 2024 akan dilaksanakan secara serentak pada 10 Februari 2025. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024, yaitu regulasi yang mengatur tentang jadwal pelantikan kepala daerah terpilih.
Bupati dan wakil bupati terpilih akan dilantik oleh gubernur dan wakil gubernur terpilih yang sebelumnya sudah dilantik pada 7 februari 2025. Pelantikan bupati dan wali kota dilakukan 20 hari kerja setelah penetapan hasil rekapitulasi terakhir oleh KPU Kabupaten/Kota.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, pemungutan suara untuk Pilkada 2024 dijadwalkan pada 27 November 2024. Mengutip laman Kementerian PanRB, hasil rekapitulasi suara akan ditetapkan oleh KPU mulai 29 November hingga 12 Desember 2024.
Namun, apabila terdapat sengketa terkait hasil pemilihan, prosesnya akan dilanjutkan ke Mahkamah Konstitusi.

Tugas dan Wewenang Bupati Setelah Dilantik

Bupati bertugas untuk mengatur dan mengelola roda pemerintahan di kabupaten. Foto: Pexels.com
Setelah dilantik, seorang bupati akan diberikan tugas dan wewenang yang telah diatur dalam undang-undang. Disadur dari laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Belitung Timur, bupati memiliki beberapa tugas utama yang meliputi:
ADVERTISEMENT
Dalam melaksanakan tugasnya, bupati memiliki wewenang sebagai berikut:
Bupati menjalankan tugas dan wewenang tersebut untuk memastikan pengelolaan pemerintahan daerah berjalan efektif dan sesuai aturan.
(SAI)