Kapan Pendaftaran CPNS 2026 Dibuka? Ini Informasinya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selalu dinantikan setiap tahun oleh masyarakat Indonesia. CPNS membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bekerja sebagai abdi negara dengan status kepegawaian yang jelas.
Setelah sebelumnya ditiadakan pada 2025, pemerintah membuka peluang dibukanya pendaftaran CPNS 2026. Jika benar, kapan pendaftaran CPNS 2026 dibuka oleh pemerintah? Simak perkembangan informasinya berikut ini!
Kapan Pendaftaran CPNS 2026 Dibuka?
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai kepastian tanggal pembukaan pendaftaran CPNS 2026. Namun, berkaca dari pola tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran CPNS dibuka pada rentang waktu pertengahan hingga akhir tahun, tepatnya antara Agustus hingga Oktober.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPanRB) Rini Widyantini menegaskan CPNS 2026 akan diutamakan untuk fresh graduate. Rini juga telah meminta seluruh kementerian dan lembaga untuk mempersiapkan analisis kebutuhan pegawai sesuai strategi lima tahun ke depan.
"Kemarin kan kita memang banyak fokus untuk menyelesaikan tenaga honorer. Ke depannya saya sih berharap saya bisa fokus kepada para fresh graduate untuk bisa ikut serta menjadi bagian daripada birokrasi," kata Rini di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (11/12/2025), dikutip dari kumparanBISNIS.
Syarat Pendaftaran CPNS
Meski belum ada tanggal pasti, calon pelamar dapat mulai menyiapkan pendaftaran CPNS dari sekarang. Mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 320 Tahun 2024, berikut syarat pendaftaran CPNS:
Warga Negara Indonesia (WNI) berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri.
Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku untuk jabatan yang mempersyaratkan.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Selain itu, pelamar juga perlu mempersiapkan sejumlah dokumen persyaratan administrasi, yakni:
KTP Elektronik
Kartu Keluarga (KK)
Ijazah dan Transkrip Nilai
Surat Lamaran dan Surat Pernyataan sesuai format instansi
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Surat Keterangan Sehat
Pas foto terbaru
Swafoto dengan KTP dan Kartu Informasi Akun SSCASN
(FHK)
Baca juga: Pendaftaran CPNS Polhut 2026: Syarat dan Ketentuan Calon Pelamar
