Kapan Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka? Ini Persyaratan dan Kriteria Umumnya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pembukaan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejauh ini masih belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah. Namun, besar kemungkinan, pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka setelah bulan September usai seleksi berkas CASN selesai.
Di tahun ini, formasi PPPK yang dibuka sebanyak 221.936 lowongan untuk instansi pusat dan 1.383.758 lowongan untuk instansi daerah. Jumlah tersebut terdiri dari PPPK Guru 419.146 formasi, PPPK Tenaga Kesehatan 417.196 formasi, dan PPPK Tenaga Teknis 547.416 formasi
Formasi penerimaan PPPK 2024 ini diperuntukkan bagi pelamar prioritas, di antaranya eks tenaga honorer kategori II atau THK-II sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN, non-ASN terdata di database BKN, serta non-ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah.
Informasi lengkapnya bisa Anda simak di bawah ini.
Pendaftaran PPPK 2024
Per 27 September 2024, belum ada pengumuman resmi pendaftaran PPPK yang dibuka oleh pemerintah. Baik itu Kemen PAN RB ataupun BKN belum merilis keputusan resmi terkait hal ini.
Namun, jika melihat dari pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas pada Agustus lalu, saat ini masih dilakukan proses verifikasi dan validasi oleh pihak terkait.
“Secara bertahap nanti akan dibuka rekrutmen PPPK untuk kelanjutan penataan tenaga non-ASN atau tenaga honorer pada tahun 2024, yang saat ini sedang proses verifikasi dan validasi. Segera kami umumkan untuk rekrutmen PPPK bila proses verifikasi dan validasi tuntas,” ungkap Abdullah Azwar Anas pada Jumat, 16 Agustus 2024 dikutip dari laman KemenPAN RB.
Persyaratan dan Kriteria Umum PPPK 2024
Bukan hanya pendaftaran, informasi persyaratan PPPK 2024 pun juga belum diumumkan. Namun, jika merujuk pada kualifikasi tahun sebelumnya, berikut syarat daftar PPPK:
Usia minimal 20 tahun dan maksimal setahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
Bukan anggota atau pengurus partai politik.
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan tertentu.
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Baca Juga: Syarat PPPK Guru 2024 yang Penting untuk Disimak
(SFN)
