Konten dari Pengguna

Kapan Pengambilan PIN SPMB Jatim 2026? Ini Jadwal dan Tata Caranya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

 Ilustrasi siswa. Foto: Ibenk_88/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi siswa. Foto: Ibenk_88/Shutterstock

Proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru Jawa Timur (SPMB Jatim) 2026 terdiri dari sejumlah tahapan yang harus dilalui calon peserta didik. Salah satu langkah penting yang tidak boleh dilewatkan adalah pengambilan PIN (Personal Identification Number).

PIN tersebut nantinya digunakan sebagai akses masuk ke sistem pendaftaran untuk memilih sekolah tujuan sesuai jalur penerimaan, di antaranya jalur domisili, afirmasi, mutasi, prestasi hasil lomba, dan nilai prestasi akademik.

Karena itu, calon murid baru perlu mengetahui kapan pengambilan PIN SPMB Jatim 2026 agar tidak tertinggal tahapan pendaftaran. Simak informasi lengkapnya di bawah ini.

Kapan Pengambilan PIN SPMB Jatim?

Ilustrasi jadwal pengambilan PIN SPMB Jatim. Foto: Pexels

Pengambilan PIN merupakan bagian dari tahap pra-pendaftaran yang dilakukan setelah sekolah memasukkan nilai rapor ke dalam sistem. Pengambilan PIN oleh calon murid baru dijadwalkan dimulai pada 28 Mei 2026 hingga 9 Juni 2026 pukul 01.00–23.59 WIB.

Sebelum mengambil PIN, calon murid baru wajib mengisi data diri dan mengunggah dokumen persyaratan secara online sesuai jalur SPMB Jatim yang dipilih. Selain itu, terdapat beberapa ketentuan penting yang perlu diperhatikan, yaitu:

  • Semua calon murid baru wajib mengambil PIN dan menentukan titik lokasi domisili rumah menggunakan aplikasi geolokasi secara mandiri melalui laman spmb.jatimprov.go.id.

  • Pengambilan PIN hanya dapat dilakukan satu kali selama proses SPMB berlangsung.

  • Calon murid baru wajib mendatangi SMA/SMK yang masuk wilayah dalam atau luar rayon sesuai kedekatan jarak domisili yang tercantum pada KK, SKD, atau SKPD untuk dilakukan verifikasi dan validasi mulai tanggal 29 Mei 2026 sampai dengan 10 Juni 2026.

  • Membawa dokumen persyaratan yang akan diserahkan kepada petugas operator SMA/SMK untuk proses verifikasi dan validasi saat pengambilan PIN.

Dokumen yang Dibawa Saat Pengambilan PIN

Ilustrasi dokumen yang dibawa saat pengambilan PIN SPMB Jatim. Foto: Unsplash

Berdasarkan laman SPMB Jatim, Berikut dokumen yang harus dibawa dan diserahkan kepada petugas operator SMA/SMK untuk proses verifikasi dan validasi:

  • Fotokopi KK dengan menunjukkan dokumen asli.

  • Fotokopi SKD beserta surat keputusan dari BPBD setempat bagi calon murid yang terdampak bencana alam.

  • Fotokopi SKD, surat izin operasional atau surat keputusan pendirian lembaga, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bagi calon murid yang berdomisili di pondok pesantren, panti asuhan, atau panti sosial.

  • Fotokopi ijazah, SKL, atau surat keterangan kelas akhir (kelas 9) dari sekolah asal dengan menunjukkan dokumen asli.

  • Fotokopi Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) dengan menunjukkan dokumen asli.

  • Surat keterangan dari dokter spesialis atau lembaga psikologi terakreditasi A untuk penyandang disabilitas, serta hasil asesmen dari sekolah asal.

  • Fotokopi SKPD atau surat keterangan pindah domisili beserta SK mutasi tugas orang tua/wali bagi pendaftar jalur mutasi.

  • Fotokopi surat penugasan orang tua sebagai guru atau tenaga kependidikan bagi pendaftar jalur mutasi anak guru/tenaga kependidikan.

  • Hasil tes kesehatan bagi calon murid yang mendaftar ke SMK tertentu yang mensyaratkan tidak buta warna atau tinggi badan tertentu.

  • Surat pernyataan bagi lulusan sebelum tahun 2026.

  • Surat pernyataan orang tua/wali yang menyatakan bersedia diproses hukum apabila terbukti memalsukan dokumen persyaratan.

Tata Cara Pengambilan PIN SPMB Jatim

Ilustrasi cara pengambilan PIN SPMB Jatim. Foto: Pexels

Tata cara pengambilan PIN dibedakan berdasarkan status lulusan calon murid baru.

1. Bagi Lulusan Jatim Tahun 2026

  • Login ke laman spmb.jatimprov.go.id menggunakan NISN, NPSN sekolah asal, tanggal lahir, dan tanggal penerbitan KK/SKD/SKPD.

  • Mengisi kelengkapan data pada sistem dan menentukan titik lokasi domisili sesuai KK/SKD/SKPD.

  • Datang ke SMA/SMK terdekat sesuai rekomendasi sistem untuk proses verifikasi dan validasi data serta titik domisili.

  • Menandatangani berita acara pengambilan PIN.

  • Mengunduh PIN satu hari setelah proses verifikasi dan validasi selesai.

2. Bagi Lulusan Jatim Tahun 2026 yang Nilai Rapornya Belum Diisikan Sekolah

  1. Login ke laman spmb.jatimprov.go.id menggunakan NISN, NPSN sekolah asal, tanggal lahir, dan tanggal penerbitan KK/SKD/SKPD.

  2. Mengisi kelengkapan data pada sistem dan menentukan titik lokasi domisili sesuai KK/SKD/SKPD.

  3. Mengisi kelengkapan nilai rapor yang ada dalam sistem.

  4. Datang ke SMA/SMK terdekat sesuai rekomendasi sistem untuk proses verifikasi dan validasi data serta titik domisili.

  5. Menandatangani berita acara pengambilan PIN.

  6. Mengunduh PIN satu hari setelah proses verifikasi dan validasi selesai.

3. Bagi Lulusan Luar Jatim atau Lulusan Jatim Sebelum Tahun 2026

  1. Login ke laman spmb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, NPSN sekolah asal, tanggal lahir, dan tanggal penerbitan KK/SKD/SKPD.

  2. Mengisi kelengkapan data yang ada dalam sistem dan menentukan titik lokasi domisili sesuai KK/SKD/SKPD.

  3. Mengisi kelengkapan nilai rapor yang ada dalam sistem.

  4. Datang ke SMA/SMK terdekat sesuai rekomendasi sistem untuk proses verifikasi dan validasi data serta titik domisili.

  5. Menandatangani berita acara pengambilan PIN.

  6. Mengunduh PIN dapat dilaksanakan satu hari setelah verifikasi dan validasi.

Baca Juga: Cara Isi Nilai Rapor SPMB Jatim 2026 oleh Sekolah Secara Online

(SA)