Kapan Pengumuman Beasiswa Unggulan 2025? Ini Informasi Terbarunya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pengumuman hasil seleksi administrasi Beasiswa Unggulan 2025 yang semula dijadwalkan pada Minggu, 10 Agustus 2025, mengalami penundaan. Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), penundaan ini terjadi karena tingginya jumlah pendaftar, sehingga membutuhkan waktu tambahan untuk verifikasi seluruh dokumen.
Karena kondisi ini, banyak pendaftar yang bertanya kapan pengumuman Beasiswa Unggulan 2025 akan dirilis oleh Kemendikdasmen? Untuk mengetahui kabar terbarunya, simak pembahasan lengkapnya di bawah ini!
Kapan Pengumuman Beasiswa Unggulan 2025?
Beasiswa Unggulan merupakan bantuan biaya pendidikan yang diperuntukan kepada peserta didik terbaik di perguruan tinggi jenjang S1, S2, dan S3. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kompetensi SDM Indonesia secara menyeluruh, termasuk bagi para penyandang disabilitas.
Melalui program ini, pemerintah berupaya melahirkan generasi yang unggul, inklusif, dan berdaya saing. Sehingga, peserta bisa berkontribusi aktif dalam pembangunan nasional.
Untuk menerima bantuan ini, pendaftar Beasiswa Unggulan 2025 harus melalui beberapa tahapan terlebih dahulu, mulai dari seleksi administrasi, wawancara, hingga pembekalan kontrak.
Pendaftaran program Beasiswa Unggulan 2025 sudah berlangsung sejak 14-27 Juli 2025 lalu. Nantinya, proses pendaftaran akan dilanjutkan dengan tahap pengumuman hasil seleksi administrasi.
Menurut jadwal, pengumuman hasil seleksi administrasi Beasiswa Unggulan 2025 seharusnya dilangsungkan pada 11 Agustus 2025. Namun, Kemendikdasmen mengabarkan bahwa pengumuman ini terpaksa ditunda.
Hal ini disebabkan oleh jumlah pendaftar yang membeludak. Akibatnya, penyelenggara membutuhkan waktu tambahan untuk memverifikasi seluruh dokumen.
Hingga artikel dirilis, belum ada kepastian tanggal baru pengumuman Beasiswa Unggulan 2025. Penundaan ini membuat peserta harus bersabar menunggu jadwal terbaru yang akan diumumkan melalui situs resmi Puslapdik Kemendikdasmen.
Cara Cek Pengumuman Beasiswa Unggulan 2025
Peserta yang ingin melihat hasil seleksi administrasi dapat mengakses beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id dengan langkah sebagai berikut:
Buka tautan https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/
Pilih menu “Daftar/Masuk”
Masukkan alamat email/NIK dan password
Masukkan kode Captcha
Klik “Sign In”
Lihat hasil seleksi yang ditampilkan.
Jika dinyatakan lolos, peserta berhak mengikuti tahap lanjutan, yaitu seleksi wawancara, beserta tahap pembekalan dan penjelasan teknis penandatanganan kontrak.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2025 Kapan Dibuka? Ini Jadwal dan Persyaratannya
Persyaratan Beasiswa Unggulan 2025
Beasiswa Unggulan dibagi menjadi tiga kategori, yaitu Beasiswa Masyarakat Berprestasi (dalam dan luar negeri), Beasiswa Unggulan Pegawai Kemendikdasmen, dan Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas.
Mengacu pada buku Pedoman Penyelenggaraan Beasiswa Unggulan 2025 Kemendikdasmen, syarat utama yang harus dipenuhi oleh para pendaftar meliputi:
1. Beasiswa Masyarakat Berprestasi
Syarat Umum:
Memiliki surat rekomendasi dari institusi
Mahasiswa tidak sedang menerima beasiswa lain
Tidak pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama
Diterima di perguruan tinggi minimal akreditasi B
Diutamakan reguler dan memiliki prestasi nasional/internasional
Syarat Khusus:
S1/D4: Lulusan maksimal 2 tahun, IPK min. 2,75 (on-going), esai 1.000-1.500 kata.
S2: Usia maksimal 32/33 tahun, IPK min. 3,00, esai 1.500-2.000 kata.
S3: Usia maksimal 46/47 tahun, IPK min. 3,00, proposal disertasi, esai 1.500-2.000 kata
2. Beasiswa Pegawai Kemendikdasmen
PNS aktif di lingkungan Kemendikdasmen
Diusulkan oleh Pimpinan Tinggi Pratama
Memiliki persetujuan tugas belajar
Berprestasi dan memenuhi ketentuan usia, IPK, dan akreditasi kampus
3. Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas
Surat keterangan disabilitas dari lembaga/dokter
IPK minimal 3,25 (S2) dan 3,40 (S3)
Esai 1.500-2.000 kata
Rencana studi atau proposal disertasi (S2/S3)
Usia maksimal 32 (S2) dan 46 (S3)
(SLT)
