Konten dari Pengguna

Kapan Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024? Berikut Jadwal Lengkapnya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
21 Oktober 2024 12:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Tes SKD CPNS adalah salah satu tahapan dalam proses seleksi CPNS. Foto: Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Tes SKD CPNS adalah salah satu tahapan dalam proses seleksi CPNS. Foto: Pexels.com
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 sudah dimulai sejak 16 Oktober dan akan berlangsung hingga 14 November 2024. Lalu, kapan pengumuman hasil SKD CPNS 2024 akan diinformasikan?
ADVERTISEMENT
Sebagaimana yang diketahui, SKD adalah tes yang wajib diikuti oleh setiap pelamar CPNS setelah mereka lolos seleksi administrasi. Tujuannya untuk mengukur kemampuan dasar dan karakteristik pelamar, seperti pengetahuan dasar, wawasan kebangsaan, inteligensi umum, dan kepribadian.
Agar bisa lolos tes ini, peserta harus memenuhi nilai minimum dan ambang batas yang sudah ditetapkan. Pengumuman hasil SKD CPNS 2024 dapat diakses melalui portal SSCASN pada tanggal yang telah dijadwalkan.

Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024

Kapan pengumuman hasil SKD CPNS 2024? Pengumuman hasil SKD CPNS 2024 akan dilaksanakan pada 17 hingga 19 November 2024 mendatang. Foto: Unsplash.com
Untuk mengetahui kapan pengumuman hasil SKD CPNS 2024 akan dilakukan, simak jadwal pelaksanaan SKD CPNS 2024 yang disadur dari Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Pengadaan ASN BKN T.A. 2024 Nomor 01/PANPEL.BKN/CPNS/VIII/2024 berikut:
ADVERTISEMENT
Berdasarkan jadwal di atas, dapat diketahui bahwa pengumuman hasil SKD CPNS 2024 akan dilaksanakan pada 17 hingga 19 November 2024. Proses pengolahan nilai SKD akan dilakukan mulai tanggal 23 Oktober hingga 16 November 2024.

Syarat Kelulusan Tes SKD CPNS 2024

Ada sejumlah persyaratan agar dianggap lolos tes SKD CPNS 2024. Foto: Unsplash.com
Kelulusan tes SKD CPNS 2024 ditentukan berdasarkan beberapa ketentuan. Pertama, peserta wajib memenuhi nilai ambang batas (passing grade) yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN RB) Nomor 321 Tahun 2024.
Nilai ambang batas tergantung pada kategori formasi yang dilamar. Berikut ketentuan selengkapnya:
ADVERTISEMENT
Selain memenuhi nilai ambang batas, peserta juga harus masuk dalam peringkat terbaik di formasi jabatan yang dilamar. Artinya, peserta harus termasuk dalam peringkat tiga kali dari jumlah kebutuhan formasi. Misalnya, jika ada 10 posisi yang tersedia, maka 30 peserta dengan nilai tertinggi akan masuk ke tahap berikutnya.
Jika ada peserta yang mengantongi nilai SKD sama, penentuan kelulusan dilakukan secara berurutan, yakni dengan mempertimbangkan nilai TKP terlebih dahulu, kemudian TIU, dan terakhir TWK.
Setelah dinyatakan lolos SKD, peserta yang memenuhi syarat akan lanjut ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Tahap ini bertujuan untuk menguji kemampuan spesifik yang sesuai dengan bidang pekerjaan yang dilamar.
Kesimpulannya, agar lolos SKD CPNS 2024, peserta harus memenuhi dua syarat utama: memenuhi nilai ambang batas dan menempati peringkat tertinggi di formasi jabatan yang dilamar.
ADVERTISEMENT
(SAI)