Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Kapan Pilkada DKI 2024? Berikut Jadwal Lengkapnya
2 September 2024 11:00 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Jadwal tersebut diatur dalam Peraturan KPU No. 2 Tahun 2024.
ADVERTISEMENT
Sama seperti periode sebelumnya, Pilkada kali ini akan diadakan serentak di seluruh Indonesia, termasuk di DKI Jakarta. Bagi warganya, penting untuk mengetahui tanggal-tanggal penting dalam Pilkada DKI Jakarta untuk memastikan hak suara dapat digunakan dengan baik.
Lantas, kapan Pilkada DKI Jakarta 2024? Berikut informasinya.
Kapan Pilkada DKI 2024?
Untuk mengetahui kapan Pilkada DKI Jakarta 2024 berlangsung, simak jadwal selengkapnya berikut ini:
ADVERTISEMENT
Berdasarkan jadwal di atas, dapat diketahui bahwa Pilkada DKI 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2024. Adapun perhitungan suara dan rekapitulasinya dimulai pada 27 November 2024 hingga 16 Desember 2024.
Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024
Tahapan pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta baru saja resmi ditutup kemarin, Kamis, 29 Agustus 2024. Ada tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur telah resmi mendaftar pada Pilkada DKI Jakarta 2024,
Pasangan pertama, Ridwan Kamil dan Suswono maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024. Pasangan ini diusung oleh sejumlah partai besar seperti Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Golkar, PAN, PSI, PKB, NasDem, serta PPP dan Perindo. Selain itu, mereka juga mendapat dukungan dari partai-partai nonparlemen seperti Partai Gelora, Partai Garuda, PBB, PRIMA, dan PKN.
ADVERTISEMENT
Pasangan kedua, Pramono Anung dan Rano Karno, mendapatkan dukungan penuh dari PDI Perjuangan dan Partai Hanura. Berbeda dengan dua pasangan sebelumnya, pasangan ketiga, yakni Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024 melalui jalur independen.
Setelah pendaftaran, proses akan berlanjut ke tahap verifikasi dan penilaian kelayakan calon KPU. Setelah itu, KPU akan mengumumkan daftar calon yang memenuhi syarat untuk maju ke tahap berikutnya pada 22 September 2024 mendatang.
(SAI)