Kapan PIP 2025 Cair? Ini Jadwal Pencairan Terbaru dari Kemendikdasmen

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Informasi mengenai kapan PIP 2025 cair penting untuk dipahami siswa penerima maupun orang tua, mengingat bantuan ini sangat penting untuk mendukung kebutuhan pendidikan.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan pendidikan yang rutin disalurkan setiap tahun oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Dana ini ditujukan bagi siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK yang memenuhi syarat tertentu.
Dana PIP dapat digunakan oleh penerima untuk membeli berbagai kebutuhan, mulai dari pembelian seragam, alat tulis, buku, hingga biaya transportasi ke sekolah. Bagi Anda yang ingin mengetahui kapan jadwal penyaluran PIP tahun 2025, simak informasi berikut ini.
Kapan PIP 2025 Cair?
Berdasarkan informasi dalam situs Dewan Perwakilan Rakyat RI, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Kemendikdasmen telah menetapkan bahwa dana PIP 2025 akan disalurkan dalam tiga termin sepanjang tahun, yaitu:
Termin 1: Februari hingga April
Termin 2: Mei hingga September
Termin 3: Oktober hingga Desember
Mengutip sumber yang sama, Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam rapat dengan Komisi X DPR RI menyampaikan bahwa anggaran PIP untuk tahun 2025 tetap dialokasikan sebesar Rp 9,67 triliun dan ditujukan kepada 17,9 juta penerima di seluruh Indonesia.
Namun, saat ini masih ada dana sebesar Rp 53,9 miliar yang terblokir akibat efisiensi anggaran. Pemerintah sendiri tengah mengkaji kemungkinan pembukaan blokir tersebut agar seluruh alokasi dapat tersalurkan secara optimal.
Baca Juga: Cara Cek PIP SD yang Belum Dicairkan secara Online dan Penyebabnya
Cara Cek Penerima PIP 2025
Untuk memastikan apakah siswa terdaftar sebagai penerima PIP 2025, ikuti cara mengeceknya berikut ini:
Kunjungi laman https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
Selanjutnya, cari bagian "Cari Penerima PIP"
Masukkan NIK dan NISN pada kolom yang tersedia
Jangan lupa untuk menyelesaikan captcha yang ada
Setelah itu, klik "Cek Penerima PIP"
Tunggu beberapa saat, situs akan menampilkan status penerima PIP.
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2025 dan Syaratnya
Besaran Dana PIP 2025
Besaran dana PIP 2025 ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan dan semester yang sedang dijalani oleh siswa. Jumlah bantuan yang diterima tiap siswa tidak sama, sesuai aturan yang tertuang dalam Persesjen Nomor 7 Tahun 2024.
Berikut rincian besaran dana PIP berdasarkan jenjang pendidikan:
Jenjang SD/SDLB/Paket A
Kelas I–V (semester genap): Rp450.000 per tahun
Kelas II–VI (semester ganjil): Rp450.000 per tahun
Kelas VI (semester genap): Rp225.000
Kelas II (semester ganjil): Rp225.000
Jenjang SMP/SMPLB/Paket B
Kelas VII & VIII (semester genap): Rp750.000 per tahun
Kelas VIII & IX (semester ganjil): Rp750.000 per tahun
Kelas IX (semester genap): Rp375.000
Kelas VII (semester ganjil): Rp375.000
Jenjang SMA/SMALB/SMK/Paket C
Kelas X & XI (semester genap): Rp1.800.000 per tahun
Kelas XI & XII (semester ganjil): Rp1.800.000 per tahun
Kelas XII (semester genap): Rp900.000
Kelas X (semester ganjil): Rp900.000
Jenjang SMK 4 Tahun
Kelas X–XII (semester genap): Rp1.800.000 per tahun
Kelas XI–XIII (semester ganjil): Rp1.800.000 per tahun
Kelas XIII (semester genap): Rp900.000
Kelas X (semester ganjil): Rp900.000
(SAI)
