Konten dari Pengguna

Kapan PIP 2025 Cair? Ini Jadwal Pencairan Terbaru dari Kemendikdasmen

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

PIP adalah singkatan dari Program Indonesia Pintar, sebuah program bantuan pendidikan dari pemerintah Indonesia yang diberikan kepada siswa SD hingga SMA. Foto: Indonesia.go.id
zoom-in-whitePerbesar
PIP adalah singkatan dari Program Indonesia Pintar, sebuah program bantuan pendidikan dari pemerintah Indonesia yang diberikan kepada siswa SD hingga SMA. Foto: Indonesia.go.id

Informasi mengenai kapan PIP 2025 cair penting untuk dipahami siswa penerima maupun orang tua, mengingat bantuan ini sangat penting untuk mendukung kebutuhan pendidikan.

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan pendidikan yang rutin disalurkan setiap tahun oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Dana ini ditujukan bagi siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK yang memenuhi syarat tertentu.

Dana PIP dapat digunakan oleh penerima untuk membeli berbagai kebutuhan, mulai dari pembelian seragam, alat tulis, buku, hingga biaya transportasi ke sekolah. Bagi Anda yang ingin mengetahui kapan jadwal penyaluran PIP tahun 2025, simak informasi berikut ini.

Kapan PIP 2025 Cair?

Jadwal kapan PIP 2025 cair telah ditetapkan oleh Kemendikdasmen. Foto: Pexels

Berdasarkan informasi dalam situs Dewan Perwakilan Rakyat RI, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Kemendikdasmen telah menetapkan bahwa dana PIP 2025 akan disalurkan dalam tiga termin sepanjang tahun, yaitu:

  • Termin 1: Februari hingga April

  • Termin 2: Mei hingga September

  • Termin 3: Oktober hingga Desember

Mengutip sumber yang sama, Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam rapat dengan Komisi X DPR RI menyampaikan bahwa anggaran PIP untuk tahun 2025 tetap dialokasikan sebesar Rp 9,67 triliun dan ditujukan kepada 17,9 juta penerima di seluruh Indonesia.

Namun, saat ini masih ada dana sebesar Rp 53,9 miliar yang terblokir akibat efisiensi anggaran. Pemerintah sendiri tengah mengkaji kemungkinan pembukaan blokir tersebut agar seluruh alokasi dapat tersalurkan secara optimal.

Baca Juga: Cara Cek PIP SD yang Belum Dicairkan secara Online dan Penyebabnya

Cara Cek Penerima PIP 2025

Cara cek penerima PIP 2025 bisa dilakukan secara online. Foto: Pexels

Untuk memastikan apakah siswa terdaftar sebagai penerima PIP 2025, ikuti cara mengeceknya berikut ini:

  • Kunjungi laman https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1

  • Selanjutnya, cari bagian "Cari Penerima PIP"

  • Masukkan NIK dan NISN pada kolom yang tersedia

  • Jangan lupa untuk menyelesaikan captcha yang ada

  • Setelah itu, klik "Cek Penerima PIP"

  • Tunggu beberapa saat, situs akan menampilkan status penerima PIP.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2025 dan Syaratnya

Besaran Dana PIP 2025

Besaran dana PIP 2025 berbeda-beda, tergantung jenjang pendidikannya. Foto: Pexels

Besaran dana PIP 2025 ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan dan semester yang sedang dijalani oleh siswa. Jumlah bantuan yang diterima tiap siswa tidak sama, sesuai aturan yang tertuang dalam Persesjen Nomor 7 Tahun 2024.

Berikut rincian besaran dana PIP berdasarkan jenjang pendidikan:

Jenjang SD/SDLB/Paket A

  • Kelas I–V (semester genap): Rp450.000 per tahun

  • Kelas II–VI (semester ganjil): Rp450.000 per tahun

  • Kelas VI (semester genap): Rp225.000

  • Kelas II (semester ganjil): Rp225.000

Jenjang SMP/SMPLB/Paket B

  • Kelas VII & VIII (semester genap): Rp750.000 per tahun

  • Kelas VIII & IX (semester ganjil): Rp750.000 per tahun

  • Kelas IX (semester genap): Rp375.000

  • Kelas VII (semester ganjil): Rp375.000

Jenjang SMA/SMALB/SMK/Paket C

  • Kelas X & XI (semester genap): Rp1.800.000 per tahun

  • Kelas XI & XII (semester ganjil): Rp1.800.000 per tahun

  • Kelas XII (semester genap): Rp900.000

  • Kelas X (semester ganjil): Rp900.000

Jenjang SMK 4 Tahun

  • Kelas X–XII (semester genap): Rp1.800.000 per tahun

  • Kelas XI–XIII (semester ganjil): Rp1.800.000 per tahun

  • Kelas XIII (semester genap): Rp900.000

  • Kelas X (semester ganjil): Rp900.000

(SAI)