Konten dari Pengguna
Kapan Sertifikasi TW 3 2025 Cair? Ini Jadwal Penyalurannya
3 September 2025 12:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
Kiriman Pengguna
Kapan Sertifikasi TW 3 2025 Cair? Ini Jadwal Penyalurannya
Sertifikasi TW 3 2025 dijadwalkan akan cair dalam waktu dekat. Untuk mengetahui waktu pastinya, simak informasinya melalui artikel berikut ini.Berita Hari Ini
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Tunjangan Profesi Guru (TPG) diberikan kepada guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik sebagai bentuk apresiasi penghargaan atas keprofesionalan mereka. Tunjangan ini juga dikenal sebagai tunjangan untuk guru yang sudah bersertifikasi.
ADVERTISEMENT
Tujuan utama dari TPG adalah untuk meningkatkan kesejahteraan guru agar mereka dapat lebih fokus dalam mengajar tanpa terbebani masalah keuangan. Penyalurannya sendiri diberikan secara bertahap dalam empat periode Triwulan (TW) setiap tahun.
Saat ini, proses penyaluran tunjangan bagi guru bersertifikasi sudah memasuki tahap TW 3 dan akan terus berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pertanyaannya, kapan sertifikasi TW 3 2025 cair? Untuk lebih jelasnya, simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Kapan Sertifikasi TW 3 2025 Cair?
Hingga saat ini, pemerintah belum merilis jadwal resmi terkait pencairan tunjangan sertifikasi TW 3 2025. Namun jika mengacu pada Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2025, pencairan TPG untuk TW 3 direncanakan mulai berlangsung pada bulan September 2025.
ADVERTISEMENT
Adapun rincian jadwal pencairan TPG setiap tahapnya adalah sebagai berikut:
Pencairan tunjangan kali ini disertai dengan penerapan kebijakan baru yang wajib diperhatikan oleh para guru penerima, yaitu validasi data yang lebih ketat. Pemerintah melalui instansi terkait akan memperketat proses pengecekan data guru bersertifikasi.
Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa TPG disalurkan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Agar pencairan TPG TW 3 dapat berjalan dengan lancar, ada tiga hal yang perlu diperhatikan oleh para guru, antara lain:
ADVERTISEMENT
Syarat Pencairan Sertifikasi TW 3 2025
Besaran TPG untuk guru ASN setara dengan gaji pokok setiap bulan, sementara guru non-ASN yang bersertifikasi mendapatkan tunjangan sebesar Rp 2juta per bulan. Untuk mencairkan tunjangan, guru wajib memenuhi persyaratan sesuai Permendikbudristek No. 45 Tahun 2023, yaitu:
ADVERTISEMENT
(RK)

