Konten dari Pengguna

Kapan SK PPPK 2024 Keluar? Ini Prediksi Penerbitannya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
3 Januari 2025 17:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
Pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum bisa bekerja di instansi pemerintah sebelum menerima surat keputusan (SK). Lantas, kapan SK PPPK 2024 keluar?
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi, SK tersebut diterbitkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi atau lembaga pemerintah yang melakukan pengadaan calon PPPK.
Jika calon PPPK telah menerima SK, maka ia sudah diakui status dan jabatannya secara hukum. Selain itu, SK juga memuat informasi penting seperti hak dan kewajiban calon PPPK.

Prediksi Penerbitan SK PPPK 2024 Tahap 1

Ilustrasi SK PPPK. Foto: Pexels
SK adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh instansi pemerintah yang menunjukkan bahwa seseorang telah sah menjadi calon PPPK. Fungsi utama dokumen ini adalah memberikan landasan hukum bagi pegawai untuk melaksanakan tanggung jawab mereka.
Selain itu, SK juga menjadi rujukan resmi bagi instansi dalam mengelola hubungan kerja sesuai peraturan yang berlaku. Dengan surat ini, hak dan kewajiban kedua belah pihak, yaitu calon PPPK dan instansi pemerintah, diatur secara jelas.
ADVERTISEMENT
Pertanyaannya, kapan SK PPPK 2024 keluar? Untuk tanggal pastinya, hingga saat ini pemerintah belum mengumumkannya secara resmi. Namun, jadwal penerbitan SK dapat diprediksi dari agenda pengadaan PPPK tahap 1.
Setelah pengumuman hasil seleksi, masih ada beberapa tahapan yang dilalui sebelum SK PPPK diterbitkan. Yaitu, calon PPPK akan diminta mengisi daftar riwayat hidup nomor induk (DRH NI) dan melampirkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan.
Setelah itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengusulkan penetapan nomor induk calon PPPK pada 1-28 Februari 2025. Mengutip laman resmi KemenPANRB, nomor induk yang telah ditetapkan akan diterbitkan dalam waktu 25 hari kerja.
Selanjutnya, PPK dan calon PPPK menandatangani perjanjian kerja. Setelah dokumen tersebut ditandatangani, PPK menerbitkan SK pengangkatan calon PPPK.
ADVERTISEMENT
Merujuk pada peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 Pasal 30, penerbitan SK dilakukan dalam waktu 30 hari kerja setelah nomor induk calon PPPK diterbitkan. Jadi, SK PPPK 2024 tahap 1 diperkirakan akan keluar pada bulan Mei 2025. Penerbitan SK bisa jadi lebih cepat atau lebih lambat dari estimasi tersebut, tergantung pada kondisi instansi dan pihak-pihak yang terlibat.

Siapa yang Berwenang Mengeluarkan SK PPPK?

Ilustrasi pelantikan PPPK Kemenag. Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan
PPK merupakan pihak yang memainkan peran penting dalam proses penerimaan dan pengangkatan calon PPPK. Mereka memiliki wewenang untuk menetapkan hasil seleksi, melaksanakan pengangkatan, serta menerbitkan SK PPPK.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, PPK bertugas untuk memutuskan hasil seleksi kompetensi, mengangkat calon PPPK, dan menerbitkan SK sebagai dasar hukum dimulainya hubungan kerja antara calon PPPK dan instansi pemerintah terkait.
ADVERTISEMENT
(DR)