Konten dari Pengguna

Kapan Waktu yang Utama untuk Mengeluarkan Zakat Fitrah?

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
13 April 2023 11:38 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi waktu yang utama mengeluarkan zakat fitrah adalah, foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi waktu yang utama mengeluarkan zakat fitrah adalah, foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Waktu untuk membayar zakat fitrah terbagi menjadi lima, salah satunya terdapat yang paling utama. Waktu yang utama untuk mengeluarkan zakat fitrah adalah pada hari raya Idul Fitri.
ADVERTISEMENT
Menurut pendapat jumhur ulama, zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim. Salah satu dalil mengenai perintah zakat fitrah yakni hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar ra.
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَضَ زَكَاةَ الْفِطْرِ مِنْ رَمَضَانَ عَلَى كُلِّ نَفْسٍمِنَ الْمُسْلِمِينَ حُرٍّ أَوْ عَبْدٍ أَوْ رَجُلٍ أَوِ امْرَأَةٍ صَغِيرٍ أَوْ كَبِيرٍ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ
Artinya: "Diriwayatkan dari Abdullah Ibnu Umar ra bahwa Rasulullah saw telah mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan atas setiap jiwa orang Muslim, baik merdeka ataupun budak, laki-laki maupun wanita, kecil ataupun besar, sebanyak satu sha’ kurma atau gandum." (HR Muslim).

Waktu untuk Mengeluarkan Zakat Fitrah

Ilustrasi waktu yang utama untuk mengeluarkan zakat fitrah, foto: Pixabay
Mengutip pendapat Imam Syafi'i dalam buku Tanya Jawab Islam yang disusun oleh PISS KTB, umat Muslim diperkenankan untuk mengeluarkan zakat fitrah sepanjang bulan Ramadhan. Namun, waktu yang paling utama untuk mengeluarkan zakat fitrah adalah di hari Lebaran sebelum pelaksanaan sholat Ied.
ADVERTISEMENT
Waktu mengeluarkan zakat fitrah sendiri secara umum dibagi menjadi 5, yaitu sebagai berikut:

1. Waktu yang Diperbolehkan

Waktu yang diperbolehkan untuk mengeluarkan zakat fitrah yaitu pada permulaan Ramadhan selepas berpuasa di hari pertama. Zakat fitrah tidak dapat dilakukan bila belum melakukan ibadah puasa terlebih dahulu.

2. Waktu Wajib

Zakat fitrah memasuki waktu wajib jika telah memasuki hari terakhir di bulan Ramadhan. Waktu wajib ini ditandai dengan mulai terbenamnya matahari di akhir bulan Ramadhan.

3. Waktu yang Utama

Waktu yang utama untuk mengeluarkan zakat fitrah adalah pada hari raya, yakni setelah shalat subuh dan sebelum shalat Idul Fitri. Pernyataan ini mengacu pada firman Allah dalam surat Al-A'la ayat 14-15.
Allah berfirman yang artinya:
"Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman), dan dia ingat nama Tuhannya, lalu dia sembahyang." (QS. Al-A'la: 14-15)
ADVERTISEMENT
Menurut Atha dalam buku Fiqih Ibadah karya Abdul Wahhab Sayyed Hawwas, ayat ini mengacu kepada orang-orang yang membersihkan diri dengan mengeluarkan zakat fitrah, kemudian mereka pergi di awal waktu untuk menunaikan shalat idul fitri.

4. Waktu yang Dimakruhkan

Waktu yang makruh untuk mengeluarkan zakat fitrah adalah setelah shalat Idul Fitri sebelum terbenamnya matahari di hari Lebaran. Pengertian dari makruh sendiri adalah tidak berdosa saat dilakukan, namun lebih utama untuk menghindari perbuatan tersebut.

5. Waktu yang Diharamkan

Zakat fitrah menjadi haram untuk dikeluarkan jika dilakukan setelah matahari terbenam di hari Lebaran. Hal ini dikarenakan tujuan dari zakat fitrah adalah untuk mencukupi kebutuhan golongan mustahiq zakat pada hari raya Idul Fitri.
(PHR)