Kapan Wanita Mulai Shalat Dzuhur di Hari Jumat? Ini Penjelasannya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
15 November 2022 10:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi kapan wanita mulai shalat Dzuhur di hari Jumat. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kapan wanita mulai shalat Dzuhur di hari Jumat. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
Shalat Jumat adalah shalat dua rakaat yang dikerjakan sesudah dua khutbah pada hari Jumat di waktu dzuhur. Hukum shalat Jumat adalah fardhu 'ain bagi setiap Muslim, mukallaf, laki-laki, sehat, dan bermukim. Lantas, bagaimana dengan wanita? Apakah diwajibkan untuk melaksanakan shalat Jumat?
ADVERTISEMENT
Perlu diketahui, bahwa pelaksanaan ibadah sholat Jumat di masjid tidak diwajibkan bagi wanita. Untuk itu, para Muslimah dapat mengerjakan ibadah sholat dzuhur di rumah.
Anjuran tersebut tertuang dalam sebuah hadist, yang berbunyi, “Shalat Jumat merupakan hak yang wajib atas setiap Muslim (dengan berjamaah), kecuali atas empat orang: hamba sahaya, wanita, anak kecil, dan orang sakit.” (HR. Abu Dawud dan Al-Hakim).
Sebagian wanita beranggapan bahwa pelaksanaan shalat dzuhur pada hari Jumat, dilakukan setelah selesainya ibadah sholat Jumat. Benarkah demikian? Kapan waktu yang tepat bagi wanita untuk shalat dzuhur di hari Jumat?

Kapan Wanita Mulai Shalat Dzuhur di Hari Jumat?

Ilustrasi kapan wanita mulai shalat Dzuhur di hari Jumat. Foto: Pexels
Melalui penjelasan Buya Yahya dalam video Channel YouTube Al Bahjah TV, terdapat seorang jamaah wanita yang bertanya mengenai kapan wanita mulai shalat dzuhur di hari Jumat.
ADVERTISEMENT
"Bagaimana sholat Dzuhurnya perempuan di hari Jumat? Apakah harus menunggu jamaah laki-laki selesai sholat Jumat atau boleh langsung shalat sunnah dan sholat dzuhur setelah masuk waktu shalat?" tanya seorang jemaah perempuan ke Buya Yahya.
Buya Yahya kemudian menjawab bahwasanya orang yang tidak diwajibkan untuk melaksanakan sholat Jumat ada dua, yaitu udzur abadi dan udzur yang dapat hilang.
Beliau menjelaskan bahwa contoh dari udzur abadi adalah seorang wanita yang selamanya akan menjadi perempuan, tidak bisa berubah menjadi laki-laki. Selagi perempuan, kapan pun dia tidak diwajibkan untuk melaksanakan shalat Jumat.
"Berbeda dengan yang sakit. Sakit bisa sembuh atau tidak? Bisa sembuh? Bisa. Kalau sakit, hendaknya dia bisa menunggu Jumatnya berakhir, baru ia bisa melaksanakan shalat Dzuhur. Tapi, kalau perempuan, nggak akan berubah jadi laki-laki. Maka saat adzan boleh langsung shalat Dzuhur." ucap Buya Yahya.
ADVERTISEMENT
Dari penjelasan Buya Yahya dapat disimpulkan bahwa wanita mulai shalat dzuhur di hari Jumat bersamaan dengan waktu masuknya shalat dzuhur dan tidak perlu menunggu hingga ibadah sholat Jumat selesai.
(ANS)