Kemendikdasmen Tetapkan Relaksasi Dana BOSP 2026, Ini Tata Cara Pengusulannya!

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan alokasi Dana BOSP tahun anggaran 2026 sebesar Rp59,2 triliun. Penyalurannya akan dilakukan melalui tiga skema utama, yaitu BOSP Reguler, BOSP Kinerja, dan BOSP Afirmasi.
Dana BOSP tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pembiayaan, tetapi juga menjaga keberlangsungan layanan pendidikan dan meningkatkan kualitas pembelajaran. Untuk mendukung tujuan tersebut, Kemendikdasmen menerapkan kebijakan relaksasi.
Kebijakan ini hanya sementara dan tidak bertujuan menggantikan kewajiban pemerintah daerah dalam mendanai pendidikan melalui APBD. Lalu, bagaimana cara pengusulan permohonan relaksasi Dana BOSP 2026? Jika penasaran, simak panduan lengkapnya berikut!
Tata Cara Pengusulan Permohonan Relaksasi Dana BOSP 2026
Kemendikdasmen menerapkan kebijakan relaksasi pembiayaan honor bagi guru dan tenaga kependidikan sesuai Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang ASN Paruh Waktu. Untuk memanfaatkan kebijakan tersebut, pemerintah daerah perlu mengajukan permohonan relaksasi pembayaran honor Dana BOSP.
Mengutip laman resmi Kemendikdasmen, berikut tata cara pengusulannya.
1. Siapkan surat permohonan sesuai template resmi dari kementerian melalui tautan: https://ringkas.kemendikdasmen.go.id/usulanrelaksasihonor.
2. Lengkapi dokumen pendukung, yang meliputi:
Data kondisi fiskal daerah
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
Daftar satuan pendidikan yang diajukan
Data ASN Paruh Waktu
3. Mintakan tanda tangan kepala daerah pada surat permohonan.
4. Isi formulir pengusulan secara daring melalui tautan:
http://ringkas.kemendikdasmen.go.id/formusulanrelaksasi.
5. Unggah dan kirim surat pengusulan melalui sistem hingga proses submit selesai.
6. Tunggu surat balasan dari kementerian, yang akan dikirimkan ke kontak person yang dicantumkan dalam pengajuan.
Skema Penyaluran Dana BOSP 2026
Sebagaimana disebutkan sebelumnya, Dana BOSP 2026 disalurkan melalui tiga skema utama, yakni BOSP Reguler, BOSP Kinerja, dan BOSP Afirmasi. Berikut rincian penjelasannya:
BOSP Reguler: disesuaikan pada komposisi anggaran, terutama untuk PAUD dan Kesetaraan. Skema ini juga memperkuat dukungan pembelajaran termasuk pemanfaatan teknologi, serta memberi fleksibilitas bagi daerah terdampak bencana.
BOSP Afirmasi: ditujukan untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan di daerah khusus yang memiliki kendala geografis. Skema ini sekaligus menjawab kebutuhan spesifik satuan pendidikan di wilayah tersebut. Sebelumnya, afirmasi melekat pada BOSP Reguler dengan pola penggunaan yang sama. Kini dipisahkan agar lebih fleksibel dan berdampak.
BOSP Kinerja: berfokus pada peningkatan kualitas pembelajaran melalui penguatan literasi, numerasi, dan tata kelola satuan pendidikan.
Baca juga: Danantara Bentuk Anak Usaha untuk Kelola Proyek Waste to Energy
(RK)
