Konten dari Pengguna

Kenali Jenis-jenis Carding, Cybercrime yang Menyeret Sejumlah Artis Ibu Kota

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
28 Februari 2020 11:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Illustrasi kartu kredit. Photo by Ryan Born on Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Illustrasi kartu kredit. Photo by Ryan Born on Unsplash
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Carding merupakan salah satu kejahatan dunia siber yang baru-baru ini ramai diperbincangkan karena telah menyeret beberapa nama figur publik Tanah Air.
ADVERTISEMENT
Di antaranya yakni Gisel, Tyas Mirasih, Boy William, Jessica Iskandar hingga Awkarin. Istilah Carding sendiri adalah kegiatan belanja dengan cara membobol kartu kredit milik orang lain.
Para pelaku kejahatan siber ini mencuri nomor-nomor kartu kredit dan tanggal kadaluarsanya yang bisa didapatkan melalui chatting atau obrolan singkat di internet. Ternyata, jenis kejahatan siber carding ini ada banyak macamnya.
Apa saja jenis kejahatan siber carding yang pernah terjadi? Berikut adalah penjelasan lengkapnya.
Wiretapping
Jenis carding yang satu ini adalah penyadapan transaksi kartu kredit melalui jaringan komunikasi. Dengan menggunakan sistem wiretapping, pelaku kejahatan siber bisa mendapatkan banyak jumlah data serta bisa memberikan dampak jumlah kerugian yang tinggi. Namun untungnya, saat ini jenis carding tersebut belum ada di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Phishing
Pada dasarnya, jenis carding yang dikenal sebagai Phising ini merupakan penipuan dengan menggunakan e-mail untuk mendapatkan data pribadi korban. Kejahatan carding yang satu ini memiliki dua cara, pertama, mengirim virus yang mengancam sistem PC. Kedua, mengirim tautan link website palsu yang seakan-akan terlihat seperti situs lembaga atau perusahaan yang asli. Jenis carding inilah yang paling sering terjadi di Indonesia.
Counterfeiting
Counterfeiting adalah carding dengan melakukan pemalsuan kartu kredit hingga terasa mirip seperti aslinya. Carding jenis ini biasanya dilakukan oleh perorangan sampai sindikat pemalsu kartu kredit yang memiliki jaringan luas, keahlian tertentu bahkan mempunyai dana yang besar.
Saat ini counterfeiting sudah menggunakan software yang tersedia secara umum pada beberapa situs. Antara lain seperti credit master dan credit probe yang bisa menghasilkan nomor-nomor kartu kredit korban.
ADVERTISEMENT
(DNA)