Konten dari Pengguna

Kenapa Harga Ayam Naik? Ini Penyebabnya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi daging ayam. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi daging ayam. Foto: Unsplash

Belakangan ini, harga sejumlah bahan pangan atau kebutuhan di berbagai daerah Indonesia mulai menunjukkan adanya kenaikan. Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga antara lain beras, cabai, dan daging ayam.

Dari tiga komponen itu, kenaikan harga daging ayam menjadi yang paling menarik perhatian karena sebelumnya sempat anjlok. Kini, harga ayam di sejumlah pasar tradisional mencapai Rp 38.000–Rp 40.000 per kilogram. Lantas, kenapa harga ayam naik?

Penyebab Harga Ayam Naik

Ilustrasi kenapa harga ayam naik? Foto: Narda Margaretha Sinambela/kumparan

Mengutip laman Radio Republik Indonesia (RRI), kenaikan harga ayam saat ini bukan disebabkan oleh konsumsi masyarakat secara umum, melainkan karena kebutuhan pasokan dalam jumlah besar dari penyelenggara program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kondisi tersebut membuat harga ayam di pasaran menjadi naik karena tingginya kebutuhan dari program MBG. Di samping itu, kenaikan biaya pokok produksi ayam juga turut memperberat tekanan pada harga jualnya, sehingga harga ayam pun semakin melambung.

Meskipun mengalami kenaikan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan bahwa pergerakan harga ayam di pasaran masih berada di bawah Harga Acuan Penjualan (HAP). Mengacu pada Peraturan Bapanas Nomor 6 Tahun 2024, batas HAP daging ayam ditetapkan sebesar Rp40.000 per kilogram.

Sementara itu, berdasarkan data Panel Harga Pangan per 19 September 2025, harga rata-rata nasional daging ayam di tingkat konsumen tercatat sebesar Rp38.115 per kilogram, masih berada di bawah ambang batas yang ditetapkan. Karena itu, pemerintah menilai kenaikan harga tersebut masih berada dalam kategori wajar.

Sekilas tentang Harga Acuan Penjualan (HAP)

Ilustrasi daftar harga acuan pangan (HAP). Foto: Unsplash

Harga Acuan Penjualan (HAP) merupakan harga referensi yang dijadikan standar dalam menetapkan nilai suatu barang atau jasa di pasaran. Istilah ini umumnya digunakan dalam konteks komoditas pangan sebagai pedoman bagi produsen, pedagang, dan konsumen.

HAP ditetapkan untuk beberapa komoditas pangan utama, seperti jagung, telur ayam ras, dan daging ayam ras. Berdasarkan Peraturan Bapanas Nomor 6 Tahun 2024, berikut daftar harga acuan yang berlaku untuk komoditas tersebut.

1. Jagung Pipilan Kering

  • Kadar air 15%:

    • Harga produsen: Rp5.000/kg

    • Harga konsumen: Rp5.800/kg

  • Kadar air 20%:

    • Harga produsen: Rp4.725/kg

    • Harga konsumen: –

  • Kadar air 25%:

    • Harga produsen: Rp4.450/kg

    • Harga konsumen: –

  • Kadar air 30%:

    • Harga produsen: Rp4.200/kg

    • Harga konsumen: –

2. Telur Ayam Ras

  • Harga produsen: Rp26.500/kg

  • Harga konsumen: Rp30.000/kg

3. Bibit Day Old Chick (DOC) Layer

  • Batas bawah harga konsumen: Rp9.000 per ekor

  • Batas atas harga konsumen: Rp11.000 per ekor

4. Bibit Pullet/Ayam Remaja (17 minggu)

  • Harga konsumen: Rp80.000 per ekor

5. Daging Ayam Ras

  • Harga produsen: Rp25.000/kg

  • Harga konsumen: Rp40.000/kg

6. Bibit Day Old Chick (DOC) Broiler

  • Batas bawah harga konsumen: Rp7.000 per ekor

  • Batas atas harga konsumen: Rp11.000 per ekor

Baca juga: Harga Komoditas: Timah Anjlok 1,8 Persen, Batu bara Naik 0,4 Persen

(RK)