Kenapa Verval Ijazah PPPK dan PPG 2024 Tidak Bisa ? Begini Tata Cara yang Benar

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Peserta PPPK dan PPG 2024 yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi wajib untuk melakukan verifikasi dan validasi (verval) ijazah. Namun, seringkali ada peserta yang mengalami kesulitan saat melakukan verval ijazah. Lantas, apa yang menyebabkan verval ijazah tidak dapat dilakukan?
Proses verval ijazah merupakan langkah krusial dalam pendataan pendidikan di Indonesia. Bagi para pendidik, verval ijazah seringkali menjadi salah satu syarat utama untuk berbagai kebutuhan, termasuk kelengkapan data pada aplikasi Info GTK (Informasi data Guru dan Tenaga Kependidikan).
Tujuan utama verval ijazah adalah untuk memastikan dokumen kelulusan tercatat dengan benar di sistem Kemdikbud. Bagaimana cara melakukan verval yang benar agar berhasil? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.
Kenapa Verval Ijazah PPPK dan PPG Tidak bisa?
Mengutip laman Kemdikbud, verval ijazah merupakan proses pemeriksaan dokumen ijazah terhadap database resmi untuk memastikan keaslian dan keabsahannya. Secara praktis, verval dilakukan dengan menyocokkan data ijazah yang ada di Dapodik dengan data ijazah yang terdaftar di Pangkalan Data DIKTI.
Namun, kesalahan dalam pengisian data ijazah sering kali terjadi, seperti nama, nomor ijazah, atau tanggal kelulusan yang tidak sesuai. Hal ini dapat menyebabkan ketidaksesuaian antara data yang tercatat di Dapodik dan Pangkalan Data DIKTI, sehingga verval ijazah tidak dapat dilakukan.
Jika masalah ini tidak segera diselesaikan, proses verifikasi dan validasi ijazah akan gagal, sehingga peserta tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya dalam pendaftaran PPPK atau PPG. Oleh karena itu, penting untuk memastikan data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai dengan yang tercatat di sistem.
Tata Cara Verval Ijazah yang Benar
Verifikasi dan validasi ijazah yang tepat akan mempermudah berbagai keperluan administratif, seperti pendaftaran PPPK atau PPG. Dengan melakukan verval yang akurat, data yang tercatat akan sesuai dan menghindari kendala yang dapat menghambat tahap selanjutnya.
Selain itu, verval yang tepat juga menjamin bahwa peserta telah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya. Verval ijazah dapat dilakukan melalui laman Info GTK dan Sivil Kemendikbudristek.
Cara Verval Ijazah di Info GTK Kemdikbud
Memahami cara verval ijazah di Info GTK Kemendikbud dengan benar adalah langkah penting untuk menghindari kesalahan dalam prosesnya. Agar dapat mengakses Info GTK, guru dan tenaga kependidikan (PTK) harus memiliki akun PTK. Dikutip melalui laman FAQ GTK, berikut adalah langkah-langkah verval ijazah yang perlu diketahui oleh para guru:
Buka atau klik laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/.
Login menggunakan akun GTK dengan memasukkan username, password, dan kode captcha.
Bagi pelamar yang pernah melakukan verval ijazah, klik "Perbaikan Hasil Validasi".
Masukkan nama perguruan tinggi, prodi, dan NIM; unggah dokumen secara manual dengan klik "Unggah Dokumen".
Pastikan data yang diunggah sudah benar, lalu klik "Simpan Data".
Tunggu beberapa saat hingga laman Info GTK menampilkan hasil verval ijazah.
Cara Verval Ijazah lewat Sivil Kemendikbudristek
Berdasarkan informasi di info.gtk.kemdikbud.go.id, verval ijazah juga dapat dilakukan melalui laman Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik (Sivil) Kemendikbudristek. Berikut langkah-langkahnya:
Akses laman ijazah.kemdikbud.go.id.
Pada formulir verifikasi, pilih perguruan tinggi dan program studi, lalu masukkan nomor ijazah.
Ketikkan angka pengaman yang muncul di layar.
Tekan tombol verifikasi.
Jika ijazah sudah melalui tahapan verval, sistem akan menampilkan data mahasiswa, mulai dari NIM hingga tanggal kelulusan.
Baca juga: Cara Cek Sertifikat Pendidik PPG 2024 via Online
(RK)
