Konten dari Pengguna

Khutbah tentang Zakat Fitrah sebagai Penyempurna Ibadah Puasa

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi khutbah tentang zakat fitrah. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi khutbah tentang zakat fitrah. Foto: Pexels

Khutbah tentang zakat fitrah kerap menjadi pembahasan menjelang akhir bulan Ramadan. Hal ini karena zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan setiap muslim sebagai penyempurna ibadah puasa Ramadan.

Zakat fitrah mengajarkan nilai sosial dengan membantu orang-orang yang membutuhkan. Tujuannya agar penerima zakat fitrah juga merasakan kebahagiaan yang sama pada pada hari raya. Idul Fitri

Bagi yang sedang mencari referensi khutbah tentang zakat fitrah, berikut contoh khutbah yang dapat dijadikan bahan renungan.

Khutbah tentang Zakat Fitrah

Ilustrasi khutbah tentang zakat fitrah. Foto: Unsplash

Mengutip laman Pondok Pesantren Darunnajah, berikut contoh khutbah lengkap dengan dalil menjelaskan kewajiban serta keutamaan zakat fitrah dalam ajaran Islam.

Hadirin jamaah Jumat yang dirahmati Allah

Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban yang ditetapkan Allah SWT kepada umat Islam pada bulan Ramadan. Ibadah ini memiliki kedudukan yang sangat penting dalam ajaran Islam, karena tidak hanya berfungsi sebagai penyempurna dan pembersih puasa dari perbuatan serta perkataan yang sia-sia, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap sesama muslim yang kurang mampu.

Rasulullah SAW telah menegaskan kewajiban zakat fitrah dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma:

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ، وَالذَّكَرِ وَالْأُنْثَى، وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ، وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلَاةِ

“Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah (sebanyak) satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas hamba sahaya dan orang merdeka, laki-laki dan perempuan, anak kecil dan orang dewasa dari kaum muslimin. Dan beliau memerintahkan agar ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk shalat (Idul Fitri).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menunjukkan dengan jelas bahwa zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, tua maupun muda. Kewajiban ini berlaku selama seseorang memiliki kelebihan makanan untuk dirinya dan keluarganya pada hari raya Idul Fitri.

Jamaah Jumat yang berbahagia

Dalam menunaikan zakat fitrah, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan agar ibadah ini dapat diterima oleh Allah SWT serta memberikan manfaat yang besar bagi penerimanya.

Pertama, zakat fitrah harus ditunaikan dengan niat yang ikhlas karena Allah SWT. Niat inilah yang membedakan antara ibadah dan sekadar kebiasaan. Rasulullah SAW bersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu:

عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

Artinya: “Dari Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) berdasarkan apa yang dia niatkan.'” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kedua, zakat fitrah hendaknya ditunaikan dengan makanan pokok yang biasa dikonsumsi di daerah masing-masing. Di Indonesia, makanan pokok tersebut umumnya berupa beras. Namun, di daerah tertentu yang makanan pokoknya jagung atau sagu, zakat fitrah dapat dikeluarkan dengan bahan tersebut.

Ketiga, jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah satu sha’, yang setara dengan sekitar 2,5 hingga 3 kilogram beras. Ketentuan ini berlaku bagi setiap anggota keluarga, termasuk anak yang lahir sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Keempat, waktu penunaian zakat fitrah dimulai sejak awal Ramadan hingga sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Namun, waktu yang paling utama adalah pada malam atau pagi hari raya sebelum shalat Id dilaksanakan.

Kelima, zakat fitrah harus disalurkan kepada golongan yang berhak menerimanya, yaitu delapan asnaf yang disebutkan dalam Al-Qur’an. Allah SWT berfirman dalam Surah At-Taubah ayat 60:

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِّنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Artinya: “Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 60)

Hadirin jamaah Jumat yang dimuliakan Allah

Marilah menjadikan bulan Ramadan sebagai momentum untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT dengan menunaikan zakat fitrah sebaik-baiknya. Semoga ibadah tersebut membawa keberkahan, diterima oleh Allah SWT, serta menjadikan umat Islam lebih peduli dan bermanfaat bagi sesama. Aamiin ya Rabbal ‘alamin.

Baca Juga: 3 Kultum Tanda-tanda Malam Lailatul Qadar Sebagai Referensi

(SA)