Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
KIP Kuliah 2024 Semester 8 Kapan Cair? Ini Jadwalnya Menurut Kemdikbud
19 Februari 2024 12:48 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Di bulan Februari 2024 ini, bangku perkuliahan telah memasuki masa belajar semester genap. Informasi KIP Kuliah 2024 semester 8 kapan cair pun banyak ditanyakan mahasiswa yang telah menjadi peserta
ADVERTISEMENT
Sebenarnya, belum ada pengumuman resmi dari Kemdikbud terkait hal ini. Meski begitu, diperkirakan KIP Kuliah 2024 untuk semester 8 dan semester genap lainnya akan cair di pertengahan sampai akhir Februari.
Paling lambat, bantuan KIP Kuliah tersebut akan cair di awal Maret. Mahasiswa bisa menunggu informasinya dengan sabar sambil menantikan pengumuman resmi dari Kemdikbud ataupun pihak kampus.
Nantinya, dana KIP yang akan diberikan disesuaikan dengan akreditasi kampus penerima. Bagaimana proses pencairannya? Simak selengkapnya dalam artikel berikut ini.
Pencairan KIP Kuliah 2024 Semester Genap
Proses pencairan KIP Kuliah 2024 untuk semester genap dilakukan melalui beberapa tahapan. Pertama, perguruan tinggi akan melakukan pengajuan penerima bantuan KIP Kuliah melalui SK Nominasi yang dikeluarkan oleh rektor.
ADVERTISEMENT
Kemudian, pihak PTN atau PTS akan mengirimkan SK tersebut kepada Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan untuk segera diproses. Lalu, Surat Perintah Pencairan (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) akan diterbitkan oleh Puslapdik.
Terakhir, pencairan dana KIP Kuliah yang diajukan tersebut akan disalurkan melalui bank terkait. Prosesnya memakan waktu cukup lama, sekitar 2-3 minggu.
Peserta atau penerima bantuan KIP baru bisa mencairkannya setelah dana tersebut dikirim melalui rekening bank masing-masing. Besaran bantuannya dibedakan berdasarkan akreditasi kampus, yakni sebagai berikut:
Dengan jaminan biaya pendidikan ini, perguruan tinggi tidak boleh lagi meminta tambahan biaya apa pun terkait operasional pendidikan penerima Program KIP Kuliah. Biaya operasional pendidikan tidak termasuk untuk menanggung:
ADVERTISEMENT
Persyaratan Penerima KIP Kuliah 2024
Kemdikbud telah merilis persyaratan penerima KIP Kuliah 2024 dalam buku panduannya. Berikut rinciannya yang bisa Anda simak:
ADVERTISEMENT
(MSD)