KLJ Januari 2026 Kapan Cair? Ini Perkiraan Tanggalnya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan program bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diperuntukkan bagi lansia dari keluarga kurang mampu guna membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Bantuan KLJ disalurkan secara rutin setiap bulan kepada penerima yang terdaftar. Setiap penerima manfaat berhak menerima bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan.
Memasuki awal tahun, banyak penerima manfaat yang menantikan pencairan bantuan ini. Lantas, KLJ Januari 2026 kapan cair? Simak informasinya di sini!
KLJ Januari 2026 Kapan Cair?
Merujuk Instagram resmi Dinas Sosial DKI Jakarta (@dinsosdkijakarta), hingga kini pencairan KLJ Jakarta periode Januari 2026 belum diumumkan secara resmi. Namun, jika merujuk pada pola pencairan bulan-bulan sebelumnya, bantuan KLJ diperkirakan akan cair sekitar 25 Januari 2026.
Ini selaras dengan pola pencairan tahun lalu, di mana KLJ Desember 2025 diketahui cair pada 24 Desember 2025. Sementara KLJ November 2025 dicairkan pada 25 November 2025.
Pada periode pencairan yang sama, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyalurkan bantuan sosial lainnya, seperti Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Baca Juga: KLJ Cair Setiap Tanggal Berapa? Ini Estimasi Jadwalnya
Cara Cek KLJ Secara Online
Mengutip situs resmi Siladu Jakarta, bantuan KLJ diberikan kepada lansia berusia 60 tahun ke atas dari keluarga berekonomi rendah yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selain itu, calon penerima wajib memiliki KTP DKI Jakarta dan berdomisili di wilayah Jakarta.
Untuk memastikan status sebagai penerima KLJ, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara daring tanpa perlu datang ke kantor Dinsos. Berikut langkah-langkahnya:
Buka situs Siladu Jakarta melalui tautan siladu.jakarta.go.id.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang ingin dicek.
Klik tombol 'Cek'.
Sistem akan menampilkan informasi status penerima berdasarkan data yang dimasukkan.
Cara Mencairkan KLJ
Dana bantuan KLJ disalurkan langsung ke rekening Bank DKI milik masing-masing penerima. Setelah status penerima terverifikasi, bantuan dapat dicairkan secara langsung melalui Bank DKI dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
Pastikan penerima terdaftar aktif sebagai penerima KLJ dan memiliki rekening Bank DKI sesuai ketentuan.
Siapkan kartu KLJ atau dokumen bukti sebagai penerima bantuan. Penerima juga perlu membawa KTP untuk keperluan verifikasi data.
Datang ke kantor Bank DKI dan menuju loket khusus layanan bantuan sosial.
Serahkan seluruh dokumen persyaratan kepada petugas untuk dilakukan pemeriksaan data.
Petugas bank akan memeriksa kecocokan data penerima sebelum mencairkan dana.
Jika data dinyatakan valid, dana bantuan KLJ dapat langsung dicairkan oleh penerima.
(NSF)
