Konten dari Pengguna

Kode Verifikasi DJP Online Tidak Masuk ke Email? Begini Cara Mengatasinya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Mengatasi Kode Verifikasi DJP Online Tidak Masuk ke Email. Foto: Pexels.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Mengatasi Kode Verifikasi DJP Online Tidak Masuk ke Email. Foto: Pexels.

Salah satu kendala yang kerap dihadapi wajib pajak saat melapor surat pemberitahuan (SPT) pajak adalah kode verifikasi DJP Online tidak masuk ke email. Untuk mengatasinya, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan.

Sebagai informasi, kode verifikasi dibutuhkan untuk menyelesaikan pelaporan SPT pajak. Jika wajib pajak tidak menerima kode verifikasi, maka proses pelaporan akan terhambat.

Oleh karena itu, penting bagi wajib pajak untuk mengetahui cara mengatasi kendala tersebut. Informasi selengkapnya dapat disimak di bawah ini.

Apa Itu SPT Pajak?

Ilustrasi Mengatasi Kode Verifikasi DJP Online Tidak Masuk ke Email. Foto: Pexels.

SPT pajak adalah formulir yang wajib diisi oleh wajib pajak untuk melaporkan informasi terkait data pribadi, aset yang dikenakan pajak, penghasilan, serta rincian perhitungan jumlah pajak yang harus dibayarkan dalam satu tahun pajak.

Setiap individu atau badan yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diwajibkan untuk secara sukarela dan bertanggung jawab mengisi formulir SPT pajak setiap tahun serta melaporkannya ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Untuk pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, batas waktu pelaporan adalah 31 Maret atau tiga bulan setelah tahun pajak berakhir.

Sedangkan untuk pelaporan SPT Tahunan PPh Badan, pelaporan wajib dilakukan paling lambat tanggal 30 April atau empat bulan setelah tahun pajak berakhir. Jika tidak ada kendala, sebaiknya jangan menunda pelaporan SPT Tahunan PPh Anda dan segera lakukan pelaporan.

Formulir SPT pajak tahunan dapat diperoleh dengan mengunjungi KKP secara langsung atau mengunduhnya melalui laman resmi DJP Online menggunakan layanan seperti e-Filing. Jika menggunakan e-filing, proses pelaporan harus diselesaikan secara langsung saat itu juga.

Alternatifnya, Anda dapat menggunakan layanan e-form untuk mengunduh formulir dan mengisi data secara offline, kemudian mengunggah kembali formulir yang sudah lengkap beserta dokumen pendukung, seperti bukti potong pajak.

Cara Mengatasi Kode Verifikasi DJP Online Tidak Masuk ke Email

Ilustrasi Melaporkan SPT Pajak. Foto: Pexels.

Langkah terakhir dalam proses pengisian SPT pajak adalah memasukkan kode verifikasi untuk menyelesaikan dan merekam pengiriman SPT ke sistem DJP Online.

Wajib pajak dapat meminta kode verifikasi melalui DJP dengan menekan tombol "Kirim Kode" yang tersedia di laman pelaporan. Kode tersebut akan dikirimkan langsung ke email yang terdaftar. Setelah menerima kode, masukkan ke kolom yang disediakan, lalu klik tombol "Submit" untuk mengirimkan SPT.

Dalam unggahan di akun X @kring_pajak, DJP memberikan lima langkah solusi bagi wajib pajak yang belum menerima kode verifikasi. Berikut ini langkah-langkah yang dapat dilakukan:

  • Pastikan Anda membuka email yang terhubung dengan akun yang telah terdaftar di DJP Online.

  • Lakukan penyegaran (refresh) pada folder kotak masuk (inbox) di email Anda, dan jangan lupa untuk memeriksa folder spam atau junk jika email tidak ditemukan.

  • Bersihkan cookies dan cache pada browser yang Anda gunakan.

  • Cobalah untuk membuka email menggunakan mode incognito (pada Chrome) atau private browsing (pada Mozilla Firefox).

  • Gunakan browser lain jika masalah masih terjadi.

  • Jika memungkinkan, buka email melalui perangkat komputer atau laptop yang berbeda.

  • Uji akses dengan jaringan internet lain untuk memastikan koneksi tidak menjadi hambatan.

  • Pastikan jaringan internet yang Anda gunakan memiliki koneksi yang stabil.

  • Jika masih mengalami kendala dalam menerima kode verifikasi melalui email, wajib pajak dapat memilih opsi pengiriman kode verifikasi untuk pelaporan SPT pajak yahunan menggunakan sistem one-time password (OTP) melalui layanan pesan singkat (SMS). Fitur SMS OTP ini saat ini tersedia bagi pengguna operator seluler seperti Telkomsel, Indosat, dan XL.

  • Pastikan nomor ponsel Anda memiliki cukup pulsa saat meminta kode verifikasi melalui SMS.

Baca Juga: Cara Isi SPT Tahunan Badan Lewat DJP Online

(DR)