Kriteria Jabatan Fungsional yang Dapat Diisi oleh PPPK

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Jabatan yang dapat diisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah diatur dalam Perpres Nomor 38 Tahun 2020. Dalam regulasi tersebut, PPPK berkesempatan menduduki jabatan fungsional maupun jabatan pimpinan tinggi.
Khusus untuk jabatan fungsional, posisi ini hanya dapat diisi sesuai kriteria yang ditetapkan presiden melalui peraturan perundang-undangan. Posisi ini berfokus pada pelayanan fungsional yang membutuhkan keahlian serta keterampilan khusus.
Artikel ini akan merinci kriteria jabatan fungsional yang dapat diisi oleh PPPK. Simak selengkapnya berikut!
Kriteria Jabatan Fungsional yang Dapat Diisi oleh PPPK
Berdasarkan Perpres Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, berikut ini sederet kriteria jabatan fungsional yang dapat diisi oleh PPPK:
Jabatan dengan kompetensi yang tidak tersedia atau masih terbatas di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Jabatan yang dibutuhkan untuk mempercepat peningkatan kapasitas organisasi.
Jabatan yang berperan dalam percepatan pencapaian tujuan strategis nasional.
Jabatan yang mensyaratkan sertifikasi teknis dari organisasi profesi.
Bukan jabatan di bidang rahasia negara, pertahanan, keamanan, pengelolaan aparatur negara, kesekretariatan negara, pengelolaan sumber daya alam, pengelolaan keuangan negara, maupun hubungan luar negeri.
Bukan jabatan yang menurut ketentuan Undang-undang, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Presiden harus diisi oleh PNS.
Baca Juga: Salah Satu Ciri Khas PPPK dalam Konteks Politik di Indonesia
Daftar Jabatan Fungsional yang Dapat Diisi PPPK
Berdasarkan kriteria di atas, kemudian ditetapkan daftar jabatan fungsional yang dapat diisi oleh PPPK. Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 1197 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Berikut daftarnya:
Administrator Database Kependudukan
Administrator Kesehatan
Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif
Analis Akuakultur
Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Analis Investigasi dan Pengamanan Perdagangan
Analis Kebakaran
Analis Kebencanaan
Analis Kebijakan
Analis Ketahanan Pangan
Analis Pasar Hasil Perikanan
Analisis Pasar Hasil Pertanian
Analisis Pengusaha Jasa Kelautan
Analisis Perdagangan
Analis Perkarantinaan Tumbuhan
Analis Perkebunrayaan
Analis Prasarana dan Sarana Pertanian
Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
Apoteker
Arsiparis
Asesor Manajemen Mutu Industri
Asesor Sumber Dyaa Manusia Aparautr
Asisten Apoteker
Asisten Inspektur Angkutan Udara
Asisten Inspektur Bandar Udara
Asisten Inspektur Keamanan Penerbangan
Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan
Asisten Konselor Adiksi
Asisten Pelatih Olahraga
Asisten Pembimbing Kemasyarakatan
Asisten Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan
Asisten Penata Anestesi
Asisten Penata Kadastral
Asisten Penata Laboratorium Narkotika
Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi
Asisten Perisalah Legislatif
Asisten Pranata Siaran
Asisten Teknisi Siaran
Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara
Bidan
Dokter
Dokter Gigi
Dokter Hewan Karantina
Dokter Pendidik Klinis
Dosen
Entomolog Kesehatan
Epidemiolog Kesehatan
Fisikawan Medis
Fisioterapis
Guru
Inspektur Angkutan Udara
Inspektur Bandar Udara
Inspektur Keamanan Penerbangan
Inspektur Ketenagalistrikan
Inspektur Minyak dan Gas Bumi
Inspektur Mutu Hasil Perikanan
Inspektur Tambang
Instruktur
Konselor Adiksi
Manggala Informatika
Medik Veteriner
Negosiator Perdagangan
Nutrisionis
Okupasi Terapis
Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
Ortotis Prostetis
Pamong Belajar
Pamong Budaya
Paramedik Karantina Hewan
Paramedik Veteriner
Pekerja Sosial
Pelatih Olahraga
Pemadam Kebakaran
Pembimbing Kemasyarakatan
Pembimbing Kesehatan Kerja
Pembina Industri
Pembina Jasa Konstruksi
Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan
Pemeriksa Desain Industri
Pemeriksa Karantina Tumbuhan
Pemeriksa Merek
Pemeriksa Paten
Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi
Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman
Penata Anestesi
Penata Kadastral
Penata Kehakiman
Penata Kelola Pemilihan Umum
Penata Laboratorium Narkotika
Penata Mediasi Sengketa Hak Asasi Manusia
Penata Penanggulangan Bencana
Penata Pertanahan
Penata Ruang
Peneliti
Penera
Penerjemah
Pengamat Gunung Api
Pengamat Meteorologi dan Geofisika
Pengamat Tera
Pengantar Kerja
Pengawas Alat dan Mesin Pertanian
Pengawas Benih Tanaman
Pengawas Bibit Ternak
Pengawas Farmasi dan Makanan
Pengawas Kemeterologian
Pengawas Keselamatan Pelayaran
Pengawas Koperasi
Pengawas Mutu Hasil Pertanian
Pengawas Mutu Pakan
Pengawas Perdagangan
Pengawas Perikanan
Pengawas Radiasi
Pengawas Sekolah
Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir
Pengelola Kesehatan Ikan
Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
Pengembang Kurikulum
Pengembang Penilaian Pendidikan
Pengembang Teknologi Nuklir
Pengembang Teknologi Pembelajaran
Pengendali Dampak Lingkungan
Pengendali Ekosistem Hutan
Pengendali Frekuensi Radio
Pengendali Hama dan Penyakit Ikan
Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan
Penggerak Swadaya Masyarakat
Penghulu
Penguji Kendaraan Bermotor
Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Penguji Mutu Barang
Penguji Perangkat Telekomunikasi
Pentashih Mushaf Al Qur’an
Penyidik Bumi
Penyuluh Agama
Penyuluh Hukum
Penyuluh Kehutanan
Penyuluh Keluarga Berencana
Penyuluh Kesehatan Masyarakat
Penyuluh Lingkungan Hidup
Penyuluh Narkoba
Penyuluh Perikanan
Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan
Penyuluh Pertanian
Penyuluh Sosial
Perawat
Perekam Medis
Perekayasa
Perencana
Perisalah Legislatif
Polisi Kehutanan
Pranata Hubungan Masyarakat
Pranata Komputer
Pranata Laboratorium Kemeterologian
Pranata Laboratorium Kesehatan
Pranata Laboratorium Pendidikan
Pranata Nuklir
Pranata Pencarian dan Pertolongan
Pranata Siaran
Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
Psikolog Klinis
Pustakawan
Radiografer
Refraksionis Optisien
Sandiman
Sanitarian
Statistisi
Surveyor Pemetaan
Teknik Jalan dan Jembatan
Teknik Pengairan
Teknik Penyuluhan Lingkungan
Teknik Tata Bangunan dan Perumahan
Teknisi Akuakultur
Teknisi Elektromedis
Teknisi Gigi
Teknisi Penelitian dan Perekayasaaan
Teknisi Penerbangan
Teknisi Perkebunrayaan
Teknisi Siaran
Teknisi Transfusi Darah
Terapis Gigi dan Mulut
Terapis Wicara
Widyaiswara
Widyaprada
(NSF)
