Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Link Pendaftaran CPNS 2024 dan Persyaratan yang Wajib Dipenuhi
16 Agustus 2024 18:30 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Rekrutmen CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) 2024 akan mulai dibuka pada 20 Agustus hingga 6 September mendatang. Prosesnya dilakukan secara daring melalui portal SSCASN BKN.
ADVERTISEMENT
Dalam laman Menpan, Abdullah Azwar Anas selaku Menteri PANRB menegaskan bahwa proses rekrutmen CPNS tahun ini akan dipastikan tanpa kecurangan. Ini karena seluruh tahapannya, mulai dari pendaftaran hingga penentuan kelulusan sudah terintegrasi dan terkomputerisasi.
“Tahapan seleksi seperti ini menutup celah kecurangan dan praktik calo. Jadi tidak ada satu pun pihak yang dapat membantu kelulusan kecuali diri peserta sendiri,” tutur Azwar Anas pada Kamis (15/08).
Jadi, bagi yang berminat mengikuti seleksi CPNS, bekali diri dengan ilmu dan informasi yang benar seputar tahapan seleksi. Berikut ini informasi mengenai link pendaftaran CPNS 2024 dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Link Pendaftaran CPNS 2024
Pada tahun ini, pemerintah menyediakan 250.407 formasi CPNS untuk talenta-talenta baru dari perguruan tinggi atau fresh graduate . Formasi ini terbagi untuk instansi pusat sebanyak 114.706, dan instansi daerah berjumlah 135.701.
ADVERTISEMENT
Bagi yang tertarik untuk menjadi CPNS, lakukan pendaftaran di link portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), yakni https://sscasn.bkn.go.id/. Namun, saat ini portal tersebut masih belum dapat diakses.
Menurut keterangan dalam Instagram @bkngoidofficial, portal SSCASN akan dibuka saat pendaftaran CPNS dimulai pada 20 Agustus mendatang.
Syarat Pendaftaran CPNS 2024
Merujuk pada Keputusan Menteri PANRB tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024, berikut ini sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi warga negara Indonesia apabila ingin mengikuti seleksi CPNS:
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi, khusus untuk peserta yang melamar jabatan dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, serta dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor, dapat mengikuti seleksi dengan batas usia maksimal 40 tahun.
Baca Juga: 30 Contoh Soal TIU CPNS 2024 dan Jawabannya