Konten dari Pengguna

Lupa Membaca Niat, Apakah Puasa Ramadhan Tetap Sah? Ini Penjelasannya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Ramadhan. Foto: JOAT/Shutterstoc
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Ramadhan. Foto: JOAT/Shutterstoc

Niat merupakan salah satu rukun yang harus dipenuhi dalam menjalankan suatu ibadah, termasuk puasa Ramadhan. Niat sendiri berfungsi sebagai pembeda antara kegiatan sehari-hari (seperti diet) dengan ibadah yang bernilai spiritual.

Dikutip dari buku Fikih Ibadah karya Ahmad Sarwat, niat puasa Ramadhan bisa dilakukan pada malam hari. Rentang waktunya dimulai sejak terbenamnya matahari (maghrib) hingga sebelum masuk waktu salat subuh.

Sayangnya, tidak sedikit Muslim yang lupa atau tidak sempat melafalkan niat puasa pada malam hari. Kondisi ini sering kali membuat hati gelisah karena khawatir puasa yang dijalankan jadi tidak sah.

Lantas, apakah Muslim yang lupa mengucapkan niat puasa Ramadhan tetap sah puasanya? Mari simak penjelasan selengkapnya berikut ini.

Hukum Lupa Niat Puasa Ramadhan

Ilustrasi Berdoa. Foto: Shutter Stock

Berdasarkan penjelasan dari laman Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Rasulullah SAW memberikan batasan yang tegas mengenai waktu niat puasa dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa’i:

“Barang siapa yang tidak berniat puasa di malam hari sebelum terbitnya fajar, maka tidak ada puasa baginya.”

Mengacu pada dalil tersebut, mayoritas ulama, khususnya mazhab Syafi’i, menetapkan bahwa niat puasa wajib dilakukan pada malam hari (tabyit), yakni sejak terbenamnya matahari hingga sebelum waktu subuh.

Dalam praktiknya, niat puasa tidak harus dilafalkan secara lisan. Selama niat itu sudah terlintas dalam hati, puasa tetap dianggap sah. Oleh karena itu, melafalkan niat secara lisan tidak bersifat wajib, melainkan sunnah.

Sebagaimana dijelaskan oleh Wahbah az-Zuhaily dalam laman Kemenag Sulbar, niat berarti adanya kehendak atau maksud untuk berpuasa. Dengan demikian, apabila seseorang pada malam hari sudah bertekad dalam hati untuk menjalankan puasa Ramadhan keesokan harinya, ia pada hakikatnya telah berniat (kitab al-Fiqh al-Islāmī wa Adillatuhu jilid III halaman 1670).

Ilustrasi Puasa. Foto: Shutterstock.

Adapun jika seseorang lupa berniat pada malam hari, maka terdapat dua aspek hukum yang perlu dipahami agar tidak keliru dalam bersikap. Merujuk pada laman Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), berikut penjelasannya:

1. Tetap Wajib Puasa

Seseorang yang lupa berniat tetap dianjurkan untuk menahan diri dari makan, minum, serta hal-hal yang dapat membatalkan puasa hingga waktu maghrib. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap kemuliaan bulan Ramadhan.

Namun menurut mazhab Syafi’i, puasa tersebut tetap dianggap tidak sah karena niat merupakan rukun yang harus ada sejak malam hari. Oleh sebab itu, puasa tersebut wajib diganti (qadha) setelah Ramadhan.

2. Mengikuti Pendapat Mazhab Hanafi (Taklid)

Sebagai bentuk kehati-hatian, seseorang yang benar-benar lupa berniat pada malam hari diperbolehkan untuk berniat pada pagi hari dengan mengikuti pendapat mazhab Hanafi. Dalam mazhab ini, niat puasa Ramadhan masih diperbolehkan dilakukan hingga sebelum waktu dzuhur.

Meski demikian, niat yang dilakukan pada pagi hari harus disertai kesadaran untuk mengikuti (taklid) pendapat mazhab tersebut, bukan sekadar berniat biasa.

Agar kejadian serupa tidak terulang, umat Islam dianjurkan untuk membiasakan melafalkan niat puasa setelah salat Tarawih. Selain itu, sebagai langkah antisipasi, sebagian ulama juga memperbolehkan berniat untuk satu bulan penuh pada malam pertama Ramadhan.

Di tengah arus informasi yang semakin cepat dan dinamika kehidupan yang terus bergerak, Ramadan menjadi momen untuk refleksi diri dan kembali pada nilai empati serta kepedulian. Sepanjang bulan suci ini, kumparan hadir dengan beragam program, liputan langsung, dan informasi relevan seputar Ramadan.

Cek informasi selengkapnya di kum.pr/ramadan2026.

Baca Juga: Mandi Wajib saat Puasa di Siang Hari Apakah Sah? Ini Hukumnya

(ANB)