Mahasiswa PPG: Pengertian, Syarat, dan Program Studi yang Dibuka
Konten dari Pengguna
25 November 2022 9:06
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pendidikan Profesi Guru atau disingkat dengan PPG adalah program yang digelar oleh pemerintah untuk mempersiapkan tenaga pendidik profesional yang mampu mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Program ini ditempuh setelah seseorang menyelesaikan pendidikan sarjananya.
Bagi mahasiswa lulusan S1 baik dari jurusan pendidikan maupun non pendidikan berhak untuk mendaftarkan diri dalam program ini. Melalui program ini, para pendaftar akan mempelajari kompetensi guru sesuai dengan standar nasional pendidikan.
Mengutip dari laman PPG Kemdikbud, program pendidikan profesi guru terbagi dua, yaitu PPG Prajabatan dan PPG dalam Jabatan. Apa perbedaannya? Simak melalui ulasan berikut ini.
Perbedaan PPG Prajabatan dan PPG dalam Jabatan

1. PPG Prajabatan
PPG Prajabatan diperuntukkan bagi mahasiswa lulusan S1 ataupun D4, baik dari jurusan kependidikan maupun non kependidikan yang belum mulai mengajar atau menjadi guru.
Program PPG Prajabatan bisa diikuti di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) terdekat yang telah ditunjuk oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan memiliki program studi sesuai jurusan terkait.
Proses seleksi yang akan dilakukan para pendaftar terdiri dari seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara. Dalam tes substantif yang akan diuji adalah kemampuan dasar literasi dan numerasi serta penguasaan konten bidang studi yang dipilih. Sementara, pada tes wawancara yang akan diuji adalah kompetensi, kepribadian, dan motivasi.
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar PPG Prajabatan:
- Scan biodata mahasiswa asli
- Scan ijazah dan transkrip nilai
- Pas foto ukuran 4×6 menggunakan kemeja formal putih, dasi hitam, dan latar belakang biru untuk laki-laki serta merah untuk perempuan
- Scan KTP asli dan KK terbaru
- Scan surat keterangan sehat jasmani & rohani, dan surat bebas NAPZA dari BNN
- Lampiran SKCK
- Bersedia membayar biaya pendaftaran Rp 300 ribu melalui bank BTN atau BNI.
Program Studi PPG Prajabatan
Berikut adalah program studi yang dibuka untuk PPG Prajabatan gelombang 1 tahun 2022:
- Guru Kelas SD
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- Guru Kelas TK
- Pendidikan Luar Biasa
- Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
- Bahasa Inggris
- Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
- Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)
- Sejarah
- Ekonomi
- Biologi
- Kimia
- Fisika
- Sosiologi
- Geografi
Sedangkan untuk gelombang 2 tahun 2022, antara lain:
- Guru Kelas SD
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- Guru Kelas TK
- Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
- Bahasa Inggris
- Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
- Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)
- Sejarah
- Ekonomi
- Biologi
- Kimia
- Fisika
- Sosiologi
- Geografi
- Bimbingan dan Konseling
- Seni Budaya
Siapa Saja yang bisa Mendaftar PPG Prajabatan?
- Warga Negara Indonesia;
- Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan Simpatika;
- Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
- Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
- Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
- Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan saat lapor diri);
- Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan saat lapor diri);
- Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan saat lapor diri);;
- Menandatangani pakta integritas; dan
- Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Manfaat Mengikuti PPG Prajabatan
Berikut adalah manfaat dari mengikuti PPG Prajabatan:
- Memperoleh sertifikat pendidik.
- Meningkatkan kompetensi pedagogik, sosial, profesional dan kepribadian untuk memulai karier sebagai guru profesional.
- Memperoleh pengakuan sebagai guru profesional.
2. PPG dalam Jabatan

PPG dalam Jabatan diperuntukkan bagi mahasiswa lulusan S1 maupun D4 jurusan kependidikan dan non kependidikan yang sudah berstatus guru di suatu satuan pendidikan. Status guru ini bisa berupa PNS atau non PNS, hal terpenting yang bersangkutan sudah mengajar dan tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar PPG dalam Jabatan, yakni:
- Guru di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang belum mengikuti program sertifikasi guru.
- Terdaftar pada data pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
- Memiliki NUPTK.
- Telah diangkat menjadi guru sampai dengan 1 Januari 2019
- Memiliki kualifikasi akademik
- S1/D4 Yang linier Dengan Pilihan bidang studi PPG yang akan diikuti.
- Aktif mengajar selama dua tahun terakhir.
- Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
- Berkelakuan baik.
Tata Cara Pendaftaran PPG dalam Jabatan

- Aplikasi pendaftaran calon peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 dapat dibuka di laman https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/ menggunakan akun SIMPKB masing-masing.
- Calon peserta membuka situs tersebut untuk melakukan pendaftaran sebagai calon peserta dengan menggunakan akun SIMPKB masing-masing.
- Calon peserta mengunggah (upload) hasil pindai (scan) ijazah asli S-1/D-IV. Bagi calon peserta yang terkendala dengan akses internet, pendaftaran dapat dibantu oleh operator sekolah atau dinas pendidikan.
- Calon peserta menetapkan bidang studi yang akan diikuti dalam PPG. Ketentuan penetapan program studi PPG adalah linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV yang dimiliki. Daftar linieritas program studi PPG pada Lampiran II.
- Calon peserta mengisi nama perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan ijazah S-1/D-IV.
- Guru dapat memilih bidang studi pada jenjang yang berbeda dengan mata pelajaran yang diambil saat ini. Contohnya, calon peserta mengajar di Sekolah Dasar memiliki S1/DIV program studi Ekonomi. Maka berdasarkan tabel linieritas, calon peserta dapat memilih jenjang SMA dengan bidang studi PPG yaitu Ekonomi.
- LPMP melakukan verifikasi dan validasi kesesuaian berkas dengan syarat-syarat administrasi yang telah ditentukan diantaranya yaitu linieritas antara program studi PPG yang dipilih dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-4. Hasil verifikasi dan validasi tersebut dinyatakan dengan 3 (tiga) kategori sebagai berikut:
a.“Disetujui”, jika berkas memenuhi syarat dan bidang studi PPG yang dipilih linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S1/D-IV.
b.“Tolak (permanen)”, jika berkas tidak memenuhi syarat dan atau bidang studi studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S1/D-IV serta tidak dimungkinkan adanya perbaikan. Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Hubungan Internasional tidak linier dengan program studi PPG yang ada.
c.“Tolak (perbaikan)”, jika berkas tidak lengkap dan/ atau bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan Ijazah S1/D-IV tetapi dimungkinkan adanya perbaikan. Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Bahasa Inggris memilih program studi PPG Guru Kelas SD. Jika Guru tersebut ingin mengikuti PPG maka guru harus memperbaiki program studinya menjadi Bahasa Inggris.
- Calon peserta yang lolos verifikasi dan validasi yang berstatus “Disetujui” dinyatakan Lolos seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2022
(ANS)
Siapa saja yang boleh mendaftar PPG Prajabatan?
Apa saja syarat mengikuti PPG dalam Jabatan?
Apa yang dimaksud PPG dalam Jabatan?