Konten dari Pengguna

Makanan dan Minuman Haram yang Wajib Dihindari Umat Islam

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
5 Juli 2021 14:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 13:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Contoh makanan haram yang terbuat dari daging babi. Sumber: Freepik.com
zoom-in-whitePerbesar
Contoh makanan haram yang terbuat dari daging babi. Sumber: Freepik.com
ADVERTISEMENT
Sebagai umat Islam, menghindari makanan dan minuman haram adalah salah satu kewajiban yang harus dipenuhi. Mengonsumsinya akan diganjar dengan dosa dan menghindarinya merupakan wujud keimanan kepada Allah SWT.
ADVERTISEMENT
Allah memerintahkan kepada umat Muslim untuk senantiasa mengonsumsi makanan yang halal dan baik. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Maidah ayat 88 yang berbunyi:
وَكُلُوۡا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللّٰهُ حَلٰلًا طَيِّبًا‌ ۖ وَّ اتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِىۡۤ اَنۡـتُمۡ بِهٖ مُؤۡمِنُوۡنَ
Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.”
Asal hukum semua makanan adalah halal, kecuali jika Allah melarang atau mengharamkannya. Artinya, kita boleh memakan jenis makanan apapun yang ada di bumi ini, kecuali yang diharamkan oleh Allah. Setiap makanan yang dilarang oleh syara' pasti ada bahayanya dan meninggalkan yang dilarang syara' pasti ada manfaatnya dan mendapat pahala.
Mengutip Buku Makanan yang Halal & Haram oleh Suryana, makanan haram ada dua jenis, yakni haram karena zatnya dan haram karena sebabnya.
ADVERTISEMENT
Haram karena zatnya adalah asal dari makanan tersebut memang sudah haram. Sedangkan, haram karena sebab adalah asal makanan tersebut sebenernya halal, tetapi bisa menjadi haram jika ada sebab yang mengharamkannya. Misalnya, ayam hasil mencuri, sesajen perdukunan, atau hewan yang disembelih dengan tidak mengikuti standar penyembelihan halal.
Contoh minuman haram dari alkohol. Sumber: Freepik.com

Makanan Haram dalam Islam

Allah menetapkan makanan haram dalam Alquran, salah satunya dalam Surah al Maidah ayat 3.
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةُ وَٱلدَّمُ وَلَحْمُ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ لِغَيْرِ ٱللَّهِ بِهِۦ وَٱلْمُنْخَنِقَةُ وَٱلْمَوْقُوذَةُ وَٱلْمُتَرَدِّيَةُ وَٱلنَّطِيحَةُ وَمَآ أَكَلَ ٱلسَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى ٱلنُّصُبِ
Artinya: "Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala."
ADVERTISEMENT
1. Bangkai dan Darah
Bangkai adalah binatang yang mati dengan sendirinya atau dibunuh tanpa disembelih. Bisa disebut, bangkai adalah binatang yang mati dalam keadaan tidak wajar. Misalnya, hewan yang mati karena tercekik, terpukul, jatuh, ditanduk, dan diterkam binatang buas.
Namun, terdapat pengecualian untuk bangkai belalang dan ikan serta hati dan limpa. Nabi Muhammad menyatakannya dalam hadist yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Al-Baihaqi.
Telah dihalalkan bagi kami dua bangkai dan dua darah. Dua bangkai itu adalah ikan dan belalang. Dua darah itu adalah hati dan limpa."
2. Daging babi
Babi adalah salah satu binatang yang diharamkan dalam ajaran Islam. Segala makanan yang berasal dari babi pun tidak boleh dimakan, baik babi peliharaan maupun babi liar, jantan maupun betina.
ADVERTISEMENT
Allah mengharamkan daging babi karena merupakan hewan yang sangat kotor. Biasanya, babi memakan segala sesuatu yang diberikan kepadanya, baik itu bangkai ataupun kotoran. Babi banyak menimbulkan penyakit. Selain itu, babi tidak memiliki leher, sedangkan proses penyembelihan yang halal adalah dengan menyembelih di lehernya.
3. Hewan halal yang disembelih dengan cara yang salah
Hewan halal yang disembelih dengan cara yang salah akan masuk ke dalam kategori makanan haram karena sebab. Misalnya, hewan yang disembelih dengan tidak menyebut nama Allah dan hewan yang disembelih untuk berhala.

Minuman Haram dalam Islam

Mengutip buku Makanan dan Minuman dalam Islam oleh Fahd Salem Bahammam, berikut beberapa minuman yang diharamkan dalam Islam:
1. Minuman Keras dan Alkohol (khamr)
ADVERTISEMENT
Segala bentuk minuman yang sifatnya memabukkan, merusak, mengacaukan, dan memengaruhi akal disebut sebagai minuman keras, dan haram untuk diminum. Nabi Muhammad SAW bersabda:
"Setiap yang memabukkan adalah minuman keras dan setiap minuman keras adalah haram." (HR Muslim, no. 2003)
Hukum bagi seorang Muslim yang meminum minuman keras adalah dosa besar. Allah telah melarang dengan tegas dalam Surah Al Maidah ayat 90.
Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.”
2. Minuman yang Berasal Dari Darah
Allah sudah menegaskan bahwa darah adalah haram dalam Surah Al Maidah ayat 3. Meski begitu, ada beberapa orang yang meminum darah binatang seperti ular dan sebagainya dengan alasan untuk kesehatan.
ADVERTISEMENT
Faktanya, ada banyak obat-obatan yang berasal dari bahan yang halal. Jika memang tidak ada lagi bahan halal untuk membuat obat-obatan dan dalam keadaan terdesak, Allah memperbolehkan mengonsumsinya dengan beberapa catatan. Hal ini dijelaskan dalam Surat Al-An’am ayat 145:
فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَإِنَّ رَبَّكَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Katakanlah: “Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa, sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
3. Minuman dalam Bejana Emas
Meminum minuman dalam bejana emas haram hukumnya bagi seorang Muslim. Sebab, ini merupakan salah satu tradisi yang biasa dilakukan orang kafir dan Allah tidak menyukainya.
Selain itu, tindakan ini juga dianggap berlebihan dan tidak sesuai dengan syariat Islam. Rasulullah SAW bersabda:
ADVERTISEMENT
"Janganlah kalian minum dengan bejana yang terbuat dari emas dan perak dan jangan pula kalian makan dengan piring yang terbuat dari keduanya. Karena barang-barang tersebut adalah untuk mereka (orang-orang kafir) ketika di dunia.” (HR Bukhari)
(ULY)