Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Makna Filsafat Pancasila, Sistem Mendasar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
27 Januari 2021 12:40 WIB
·
waktu baca 5 menitDiperbarui 21 April 2022 11:06 WIB
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Artinya, sejak awal Pancasila memang dirancang untuk dijadikan sistem mendasar bagi kehidupan bangsa Indonesia. Sistem mendasar ini tidak lain terinspirasi dari masyarakat Indonesia itu sendiri.
Para pendiri bangsa merenung untuk menemukan nilai-nilai filosofis yang menjadi identitas bangsa Indonesia. Mereka tidaklah menciptakan Pancasila, melainkan memperjelas nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat yang bersifat implisit.
Kemudian mereka menyuguhkannya dalam bentuk yang lebih konkret. Hingga akhirnya diperolehlah lima nilai Pancasila yang memuat inti kehidupan bangsa Indonesia, yakni berketuhanan, berkemanusiaan, berpersatuan, berkekeluargaan, dan berkeadiIan.
Makna Pancasila sebagai Sistem Filsafat
ADVERTISEMENT
Itulah mengapa Ir. Soekarno enggan disebut sebagai “pencipta” Pancasila. "Aku tidak mengatakan bahwa aku menciptakan Pancasila. Apa yang kukerjakan hanyalah menggali jauh ke dalam bumi kami, tradisi-tradisi kami sendiri, dan aku menemukan lima butir mutiara yang indah," ungkap Bung Karno dalam pidato perumusan Pancasila.
Sebelum membahas lebih jauh mengenai filsafat Pancasila, penting untuk mengetahui lebih dulu pengertian filsafat. Mengutip buku Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan oleh Edi Rohani, filsafat bisa dimaknai sebagai pandangan hidup seseorang atau kelompok yang merupakan konsep dasar dari kehidupan yang dicita-citakan.
Filsafat juga dapat diartikan sebagai cara berpikir dan memandang realita dengan sedalam-dalamnya untuk memperoleh kebenaran dan gambaran keseluruhan.
Sementara itu, sistem menurut Sri Rahayu dalam buku Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan umumnya memiliki ciri sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Adapun dinyatakan oleh Ali Mudhofir hal-hal yang bersangkutan dengan dengan sistem adalah sebagai berikut:
Dengan demikian, konsep Pancasila sebagai sistem filsafat adalah suatu kesatuan yang saling berkaitan serta berkualifikasi antara satu sila dengan sila lainnya, sehingga membentuk suatu struktur yang menyeluruh untuk tujuan tertentu.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Pancasila dimaknai sebagai sebuah filsafat karena menjadi acuan intelektual bagi cara berpikir bangsa. Artinya, Pancasila digunakan sebagai pandangan hidup dalam kegiatan praktis.
Menurut Bakry (1994), Pancasila merupakan sistem filsafat karena memenuhi ciri-ciri berpikir kefilsafatan, yaitu:
ADVERTISEMENT
Sementara menurut Ruslan Abdul Gani, Pancasila disebut sebagai filsafat karena merupakan hasil perenungan jiwa yang mendalam oleh para founding fathers atau pendiri bangsa Indonesia.
Sastrapratedja menegaskan bahwa fungsi utama Pancasila sebagai dasar filsafat adalah menjadi dasar politik yang mengatur dan mengarahkan segala kegiatan yang berkaitan dengan kehidupan kenegaraan seperti perundang-undangan, pemerintahan, dan perekonomian nasional.
Pancasila juga mengarahkan hidup berbangsa, hubungan warga negara dengan negara, dan hubungan antar sesama warga negara, serta usaha-usaha untuk menciptakan kesejateraan bersama.
Karakteristik Sistem Filsafat Pancasila
Mengutip buku Pancasila Sebagai Sistem Filsafat karya Rowland Bismark Fernando Pasaribu, karakteristik sistem filsafat Pancasila yaitu:
ADVERTISEMENT
Urgensi Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Melansir laman Gunadarma, urgensi Pancasila sebagai sistem filsafat adalah karena memenuhi ciri-ciri berpikir kefilsafatan, di antaranya sebagai berikut:
1. Bersifat koheren
Sila yang satu dengan lainnya saling berhubungan dan tidak mengandung pernyataan yang saling bertentangan. Meski demikian, isinya tetap berbeda dan tiap bagian mempunyai fungsi serta kedudukan tersendiri.
ADVERTISEMENT
2. Bersifat menyeluruh
Pancasila dapat mewadahi semua kehidupan dan dinamika masyarakat di Indonesia.
3. Bersifat mendasar
Pancasila dirumuskan berdasarkan inti mutlak tata kehidupan bangsa Indonesia untuk menghadapi diri sendiri, sesama manusia, dan Tuhan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
4. Bersifat spekulatif
Pada mulanya, Pancasila dijadikan sebagai dasar negara karena buah pikir dari tokoh-tokoh kenegaraan, tapi kemudian dibuktikan kebenarannya melalui rangkaian diskusi dan dialog panjang dalam sidang BPUPKI dan PPKI.
Pancasila sebagai sistem filsafat merupakan ajaran-ajaran yang terkoordinasi, sebagaimana yang diuraikan oleh Ali Mudhofir dalam makalahnya yang berjudul Pancasila sebagai sistem kefilsafatan.
Desak Made Yoiartini menegaskan dalam Buku Ajar Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi, tantangan Pancasila sebagai sistem filsafat Indonesia adalah agar Pancasila tetap relevan dengan kondisi bangsa dan negara saat ini dan dapat menghalau adanya filsafat-filsafat yang dapat menggerogoti Pancasila sebagai sistem filsafat bangsa.
ADVERTISEMENT
(ERA & NDA)
Live Update