Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Konten dari Pengguna
Manfaat Dana Pensiun di Masa Tua, Mulai dari Kondisi Ekonomi sampai Psikologis
17 Mei 2024 18:00 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Bertambahnya usia dan kondisi yang tak lagi prima kerap menjadi alasan seseorang untuk berhenti bekerja. Di momen inilah manfaat dana pensiun memiliki peran penting untuk membantu seseorang menjalani kehidupannya.
ADVERTISEMENT
Pada dasarnya, mengumpulkan dana pensiun dilakukan agar tetap bisa memenuhi kebutuhan hidup di masa tua. Badan hukum yang mengelola dan menjalankan program ini adalah Dana Pensiun.
Disebutkan dalam UU Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun, dengan adanya dana pensiun, setiap pegawai diharapkan menjadi lebih tenang dan termotivasi dalam bekerja.
Selain itu, keberadaan dana pensiun juga bentuk upaya pemerintah untuk memelihara keberlanjutan penghasilan individu di hari tuanya agar tercipta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Jenis-Jenis Dana Pensiun
Berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 1992, ditetapkan bahwa secara umum ada tiga jenis Dana Pensiun, yaitu:
1. Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)
Dikutip dari buku Buku 6: Program Pensiun Seri Literasi Keuangan Perguruan Tinggi terbitan OJK, DPLK adalah Dana Pensiun yang dibentuk oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa untuk menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) bagi perorangan. Dengan catatan, bank atau asuransi jiwa tersebut sudah berbadan hukum dan kantornya berada di Indonesia.
ADVERTISEMENT
2. Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK)
DPPK merupakan Dana Pensiun yang dibentuk oleh orang atau badan yang mempekerjakan karyawan. Tujuannya untuk menyelenggarakan Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) atau Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) bagi karyawan yang terdaftar sebagai peserta penerima dana pensiun.
3. Dana Pensiun Berdasarkan Keuntungan
Dana Pensiun berdasarkan keuntungan merupakan DPPK yang menyelenggarakan PPIP. Namun, iurannya hanya dari pemberi kerja dan didasarkan pada rumus yang berkaitan dengan keuntungan pemberi kerja.
Manfaat Dana Pensiun
Merujuk pada penjelasan dalam Buku 6: Program Pensiun Seri Literasi Keuangan Perguruan Tinggi terbitan OJK, orang tua atau pensiunan yang masih memiliki penghasilan pasif dari program pensiun mempunyai kebanggaan dan kepercayaan diri yang lebih baik dibandingkan orang lain yang tidak memilikinya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, dana pensiun yang diterima secara bulanan juga memberikan peluang bagi sesama pensiunan untuk bersosialisasi. Buktinya, ada sejumlah bank yang setiap masa pencairan dana pensiun akan menambah jumlah kursi tunggu agar para pensiunan bisa mengobrol dan bernostalgia.
Tak jarang bank menyediakan minuman, makanan ringan, hingga fasilitas pemeriksaan kesehatan gratis untuk mereka. Biasanya bank juga memberikan kesempatan bagi pensiunan yang memiliki usaha mikro untuk memasarkan produknya.
Sejumlah bank juga kerap menyediakan fasilitas pelatihan usaha seperti peternakan, pertanian, membuat makanan, membuka supermarket, perbengkelan, dan sebagainya. Kegiatan-kegiatan produktif seperti ini menjaga pensiunan tetap aktif, sehat, dan diharapkan berumur panjang.
Keberadaan dana pensiun juga memberikan ketenangan tersendiri bagi pensiunan. Mereka pun menjadi tidak terbebani secara ekonomi, psikologis, maupun sosial.
ADVERTISEMENT
(DEL)